Showing posts with label Siroh Khulafa'ur Rosyidin. Show all posts
Showing posts with label Siroh Khulafa'ur Rosyidin. Show all posts

Wednesday, November 25, 2009

‘Ali bin Abi Thalib

‘Ali bin Abi Thaib (599 – 661) adalah salah seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga dari Nabi Muhammad. Menurut Islam Sunni, ia adalah Khalifah terakhir dari Khulafaur Rasyidin. Sedangkan Syi’ah berpendapat bahwa ia adalah Imam sekaligus Khalifah pertama yang dipilih oleh Rasulullah Muhammad SAW. Uniknya meskipun Sunni tidak mengakui konsep Imamah mereka setuju memanggil Ali dengan sebutan Imam, sehingga Ali menjadi satu-satunya Khalifah yang sekaligus juga Imam. Ali adalah sepupu dari Muhammad, dan setelah menikah dengan Fatimah az-Zahra, ia menjadi menantu Muhammad.

Syi’ah berpendapat bahwa Ali adalah khalifah yang berhak menggantikan Nabi Muhammad, dan sudah ditunjuk oleh Beliau atas perintah Allah di Ghadir Khum. Syi’ah meninggikan kedudukan Ali atas Sahabat Nabi yang lain, seperti Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

Syi’ah selalu menambahkan nama Ali bin Abi Thalib dengan Alayhi Salam (AS) atau semoga Allah melimpahkan keselamatan dan kesejahteraan.

Sebagian Sunni yaitu mereka yang menjadi anggota Bani Umayyah dan para pendukungnya memandang Ali sama dengan Sahabat Nabi yang lain.

Sunni menambahkan nama Ali dengan Radhiyallahu Anhu (RA) atau semoga Allah melimpahkan Ridha (ke-suka-an)nya. Tambahan ini sama sebagaimana yang juga diberikan kepada Sahabat Nabi yang lain.

Sufi menambahkan nama Ali bin Abi Thalib dengan Karramallahu Wajhah (KW) atau semoga Allah me-mulia-kan wajahnya. Doa kaum Sufi ini sangat unik, berdasar riwayat bahwa beliau tidak suka menggunakan wajahnya untuk melihat hal-hal buruk bahkan yang kurang sopan sekalipun. Dibuktikan dalam sebagian riwayat bahwa beliau tidak suka memandang ke bawah bila sedang berhubungan intim dengan istri. Sedangkan riwayat-riwayat lain menyebutkan dalam banyak pertempuran (duel-tanding), bila pakaian musuh terbuka bagian bawah terkena sobekan pedang beliau, maka Ali enggan meneruskan duel hingga musuhnya lebih dulu memperbaiki pakaiannya.

Ali bin Abi Thalib dianggap oleh kaum Sufi sebagai Imam dalam ilmu hikmah (divine wisdom) dan futuwwah (spiritual warriorship). Dari beliau bermunculan cabang-cabang tarekat (thoriqoh) atau spiritual-brotherhood. Hampir seluruh pendiri tarekat Sufi, adalah keturunan beliau sesuai dengan catatan nasab yang resmi mereka miliki. Seperti pada tarekat Qadiriyyah dengan pendirinya Syekh Abdul Qadir Jaelani, yang merupakan keturunan langsung dari Ali melalui anaknya Hasan bin Ali seperti yang tercantum dalam kitab manaqib Syekh Abdul Qadir Jilani (karya Syekh Ja’far Barzanji) dan banyak kitab-kitab lainnya.

Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600(perkiraan). Muslim Syi’ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka’bah. Usia Ali terhadap Nabi Muhammad masih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut berbeda 25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32 tahun.

Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib, paman Nabi Muhammad SAW. Haydar yang berarti Singa adalah harapan keluarga Abu Thalib untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani diantara kalangan Quraisy Mekkah.

Setelah mengetahui sepupu yang baru lahir diberi nama Haydar, Nabi SAW terkesan tidak suka, karena itu mulai memanggil dengan Ali yang berarti Tinggi (derajat di sisi Allah).

Ali dilahirkan dari ibu yang bernama Fatimah binti Asad, dimana Asad merupakan anak dari Hasyim, sehingga menjadikan Ali, merupakan keturunan Hasyim dari sisi bapak dan ibu.

Kelahiran Ali bin Abi Thalib banyak memberi hiburan bagi Nabi SAW karena beliau tidak punya anak laki-laki. Uzur dan faqir nya keluarga Abu Thalib memberi kesempatan bagi Nabi SAW bersama istri beliau Khadijah untuk mengasuh Ali dan menjadikannya putra angkat. Hal ini sekaligus untuk membalas jasa kepada Abu Thalib yang telah mengasuh Nabi sejak beliau kecil hingga dewasa, sehingga sedari kecil Ali sudah bersama dengan Muhammad.

Dalam biografi asing (Barat), hubungan Ali kepada Nabi Muhammad SAW dilukiskan seperti Yohanes Pembaptis (Nabi Yahya) kepada Yesus (Nabi Isa). Dalam riwayat-riwayat Syi’ah dan sebagian riwayat Sunni, hubungan tersebut dilukiskan seperti Nabi Harun kepada Nabi Musa.

Ketika Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, riwayat-riwayat lama seperti Ibnu Ishaq menjelaskan Ali adalah lelaki pertama yang mempercayai wahyu tesebut atau orang ke 2 yang percaya setelah Khadijah istri Nabi sendiri. Pada titik ini Ali berusia sekitar 10 tahun.

Pada usia remaja setelah wahyu turun, Ali banyak belajar langsung dari Nabi SAW karena sebagai anak asuh, berkesempatan selalu dekat dengan Nabi hal ini berkelanjutan hingga beliau menjadi menantu Nabi. Hal inilah yang menjadi bukti bagi sebagian kaum Sufi bahwa ada pelajaran-pelajaran tertentu masalah ruhani (spirituality dalam bahasa Inggris atau kaum Salaf lebih suka menyebut istilah ‘Ihsan’) atau yang kemudian dikenal dengan istilah Tasawuf yang diajarkan Nabi khusus kepada beliau tapi tidak kepada Murid-murid atau Sahabat-sahabat yang lain.

Karena bila ilmu Syari’ah atau hukum-hukum agama Islam baik yang mengatur ibadah maupun kemasyarakatan semua yang diterima Nabi harus disampaikan dan diajarkan kepada umatnya, sementara masalah ruhani hanya bisa diberikan kepada orang-orang tertentu dengan kapasitas masing-masing.

Didikan langsung dari Nabi kepada Ali dalam semua aspek ilmu Islam baik aspek zhahir (exterior)atau syariah dan bathin (interior) atau tasawuf menggembleng Ali menjadi seorang pemuda yang sangat cerdas, berani dan bijak.

Ali bersedia tidur di kamar Nabi untuk mengelabui orang-orang Quraisy yang akan menggagalkan hijrah Nabi. Beliau tidur menampakkan kesan Nabi yang tidur sehingga masuk waktu menjelang pagi mereka mengetahui Ali yang tidur, sudah tertinggal satu malam perjalanan oleh Nabi yang telah meloloskan diri ke Madinah bersama Abu Bakar.

Setelah masa hijrah dan tinggal di Madinah, Ali dinikahkan Nabi dengan putri kesayangannya Fatimah az-Zahra yang banyak dinanti para pemuda. Nabi menimbang Ali yang paling tepat dalam banyak hal seperti Nasab keluarga yang se-rumpun (Bani Hasyim), yang paling dulu mempercayai ke-nabi-an Muhammad (setelah Khadijah), yang selalu belajar di bawah Nabi dan banyak hal lain.

Perang Badar

Beberapa saat setelah menikah, pecahlah perang Badar, perang pertama dalam sejarah Islam. Di sini Ali betul-betul menjadi pahlawan disamping Hamzah, paman Nabi. Banyaknya Quraisy Mekkah yang tewas di tangan Ali masih dalam perselisihan, tapi semua sepakat beliau menjadi bintang lapangan dalam usia yang masih sangat muda sekitar 25 tahun.

Perang Khandaq

Perang Khandak juga menjadi saksi nyata keberanian Ali bin Abi Thalib ketika memerangi Amar bin Abdi Wud. Dengan satu tebasan pedangnya yang bernama dzulfikar, Amar bin Abdi Wud terbelah menjadi dua bagian.

Perang Khaibar

Setelah Perjanjian Hudaibiyah yang memuat perjanjian perdamaian antara kaum Muslimin dengan Yahudi, dikemudian hari Yahudi mengkhianati perjanjian tersebut sehingga pecah perang melawan Yahudi yang bertahan di Benteng Khaibar yang sangat kokoh, biasa disebut dengan perang Khaibar. Di saat para sahabat tidak mampu membuka benteng Khaibar, Nabi saw bersabda:

“Besok, akan aku serahkan bendera kepada seseorang yang tidak akan melarikan diri, dia akan menyerang berulang-ulang dan Allah akan mengaruniakan kemenangan baginya. Allah dan Rasul-Nya mencintainya dan dia mencintai Allah dan Rasul-Nya”.

Maka, seluruh sahabat pun berangan-angan untuk mendapatkan kemuliaan tersebut. Namun, temyata Ali bin Abi Thalib yang mendapat kehormatan itu serta mampu menghancurkan benteng Khaibar dan berhasil membunuh seorang prajurit musuh yang berani bernama Marhab lalu menebasnya dengan sekali pukul hingga terbelah menjadi dua bagian.

Hampir semua peperangan beliau ikuti kecuali perang Tabuk karena mewakili nabi Muhammad untuk menjaga kota Madinah.

Setelah Nabi Wafat

Sampai disini hampir semua pihak sepakat tentang riwayat Ali bin Abi Thalib, perbedaan pendapat mulai tampak ketika Nabi Muhammad wafat. Syi’ah berpendapat sudah ada wasiat (berdasar riwayat Ghadir Khum) bahwa Ali harus menjadi Khalifah bila Nabi SAW wafat. Tetapi Sunni tidak sependapat, sehingga pada saat Ali dan Fatimah masih berada dalam suasana duka orang-orang Quraisy bersepakat untuk membaiat Abu Bakar.

Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah tentu tidak disetujui keluarga Nabi Ahlul Baitdan pengikutnya. Beberapa riwayat berbeda pendapat waktu pem-bai’at-an Ali bin Abi Thalib terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah pengganti Rasulullah. Ada yang meriwayatkan setelah Nabi dimakamkan, ada yang beberapa hari setelah itu, riwayat yang terbanyak adalah Ali mem-bai’at Abu Bakar setelah Fatimah meninggal, yaitu enam bulan setelah meninggalnya Rasulullah demi mencegah perpecahan dalam ummat

Ada yang menyatakan bahwa Ali belum pantas untuk menyandang jabatan Khalifah karena umurnya yang masih muda, ada pula yang menyatakan bahwa kekhalifahan dan kenabian sebaiknya tidak berada di tangan Bani Hasyim.

Sebagai Khalifah

Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah memaksa beliau, sehingga akhirnya Ali menerima bai’at mereka. Menjadikan Ali satu-satunya Khalifah yang dibai’at secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.

Sebagai Khalifah ke-4 yang memerintah selama sekitar 5 tahun. Masa pemerintahannya mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa pemerintah Khalifah sebelumnya, Utsman bin Affan. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat Muslim terjadi saat masa pemerintahannya, Perang Jamal. 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, dan Ummul mu’minin Aisyah binti Abu Bakar, janda Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali.

Peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas dan sudah diisyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup, dan diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zaman Utsman bin Affan, menyebabkan perpecahan di kalangan kaum muslim sehingga menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai di situ, konflik berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Perang Shiffin yang melemahkan kekhalifannya juga berawal dari masalah tersebut.

Ali bin Abi Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi perang, mengalami kesulitan dalam administrasi negara karena kekacauan luar biasa yang ditinggalkan pemerintahan sebelumya. Beliau meninggal di usia 63 tahun karena pembunuhan oleh Abdrrahman bin Muljam, seseorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimami shalat subuh di masjid Kufah, pada tanggal 19 Ramadhan, dan Ali menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf, bahkan ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain.

Ali memiliki delapan istri setelah meninggalnya Fatimah az-Zahra dan memiliki keseluruhan 36 orang anak. Dua anak laki-lakinya yang terkenal, lahir dari anak Nabi Muhammad, Fatimah, adalah Hasan dan Husain.

Keturunan Ali melalui Fatimah dikenal dengan Syarif atau Sayyid, yang merupakan gelar kehormatan dalam Bahasa Arab, Syarif berarti bangsawan dan Sayyed berarti tuan. Sebagai keturunan langsung dari Muhammad, mereka dihormati oleh Sunni dan Syi’ah.

Menurut riwayat, Ali bin Abi Thalib memiliki 36 orang anak yang terdiri dari 18 anak laki-laki dan 18 anak perempuan. Sampai saat ini keturunan itu masih tersebar, dan dikenal dengan Alawiyin atau Alawiyah. Sampai saat ini keturunan Ali bin Abi Thalib kerap digelari Sayyid.

Utsman bin Affan





Dia adalah dzu nurain (pemilik dua cahaya), orang yang pernah berhijrah dua kali sekaligus suami dari dua putri Rasulullah Saw. Dialah Utsman bin Affan ra. Sejarah kenabian tidak pernah mendapati orang yang menjadi menantu Rasulullah sebanyak dua kali selain Utsman bin Affan.

Utsman bin Affan memiliki posisi terpandang di kalangan kaumnya pada masa jahiliah. Ia adalah orang yang memiliki harta kekayaan yang berlimpah. Ia juga adalah orang yang rendah hati dan pemalu. Kaumnya amat mencintai dirinya, sehingga ada seorang wanita Quraisy yang sedang memomong anaknya dengan bersenandung:

Aku dan Ar Rahman (Tuhan Yang Penyayang) menyayangimu

Seperti orang Quraisy menyayangi Utsman


Begitu Islam memancarkan cahayanya di Mekkah, Utsman adalah orang yang termasuk para pendahulu yang segera menyerap cahaya tersebut.

Kisah keislaman Utsman bin Affan hingga sekarang masih sering dikisahkan orang.

Hal itu dikarenakan saat pada masa jahiliah ia mendengar bahwa Muhammad bin Abdullah telah menikahkan putrinya yang bernama Ruqayah dengan sepupunya yang bernama Utbah bin Abi Lahab, Utsman merasa menyesal karena ia sudah kedahuluan. Ia merasa kesal karena tidak beruntung mendapatkan istri yang memiliki akhlak yang mulia dan berketurunan baik.

Utsman pun kembali pulang ke rumah dengan perasaan kesal dan sedih. Saat pulang, ia mendapati bibinya sedang berada di rumah yang bernama Su’da binti Kuraizin. Su’da ini adalah perempuan yang tegas, cerdas dan sudah berusia senja. Su’da berhasil menghilangkan kekesalan Utsman dengan memberitahukan kepadanya bahwa akan muncul seorang Nabi yang menghancurkan penyembahan kepada berhala, dan menyeru untuk beribadah kepada Tuhan Yang Esa. Su’da menyuruh Utsman untuk mengikuti ajaran agama Nabi tersebut, dan ia menjanjikan bahwa Utsman akan mendapatkan apa yang pantas bagi dirinya. Utsman berkisah: “Maka aku segera memikirkan apa yang baru saja dikatakan oleh bibiku tadi. Aku pun segera menemui Abu Bakar dan aku ceritakan kepadanya apa yang telah diberitahukan bibi kepadaku.” Abu Bakar berkata: “Demi Allah, bibimu telah berkata benar atas apa yang ia sampaikan kepadamu dan dengan kebaikan yang ia janjikan untukmu, ya Utsman! Engkau pun adalah seorang yang bijak dan tegas yang mampu membedakan kebenaran,dan tidak ada kebathilan yang samar bagi dirimu.” Kemudian Abu Bakar berkata kepadaku:

“Apakah makna dari berhala yang disembah oleh kaum kita ini?! Bukankah berhala ini terbuat dari batu yang tuli. Tidak bisa mendengar dan melihat?” Aku menjawab: “Benar.” Abu Bakar berkata: “Apa yang telah dikatakan oleh bibimu telah terbukti, ya Utsman! Allah Swt telah mengirimkan Rasul-Nya yang dinanti-nanti. Ia mengutusnya untuk semua orang dengan membawa agama petunjuk dan kebenaran.” Aku bertanya: “Siapakah dia?!” Abu Bakar menjawab: “Dialah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib.” Aku bertanya keheranan: “Muhammad As Shodiq Al Amin (orang yang terkenal jujur dan terpercaya) itu?” Abu Bakar menjawab: “Benar. Dialah orangnya.” Aku bertanya kepada Abu Bakar: “Apakah engkau mau menemaniku untuk menemuinya?” Abu Bakar menjawab: “Baiklah.” Maka kami pun berangkat untuk menemui Nabi Saw. Begitu Beliau melihatku Beliau langsung bersabda: “Ya Utsman, sambutlah seruan orang yang mengajak ke jalan Allah! Sebab aku adalah utusan Allah kepada kalian secara khusus, dan kepada semua makhluk Allah secara umum.”

Utsman berkata: “Demi Allah, begitu aku melihat Beliau dan mendengarkan sabdanya, maka aku langsung merasa nyaman dan aku percaya akan keRasulannya. Kemudian akupun langsung bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.”

Hingga hari itu tidak ada satupun orang yang berasal dari kaumnya yang mau beriman kepada Rasulullah Saw.

Meswki tidak ada satupun yang menyatakan permusuhan kepada Nabi Saw selain pamannya yang bernama Abu Lahab. Abu Lahab dan istrinya yang bernama Ummu Jamil adalah orang dari suku Quraisy yang paling keras melakukan perlawanan dan makar terhadap diri Nabi Saw. Maka Allah Swt menurunkan sebuah surat tentang diri Abu Lahab dan istrinya:

“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) isterinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al-Lahab [111] : 1-5)

Kebencian Abu Lahab kepada Rasulullah Saw semakin menjadi. Demikian juga kedengkian istrinya. Tidak hanya ditujukan kepada Muhammad Saw akan tetapi kepada kaum muslimin yang menjadi pendukungnya. Abu Lahab dan Ummu Jamil menyuruh putranya Utbah untuk menceraikan istrinya yang bernama Ruqayyah putri Muhammad Saw. Maka Utbah pun menceraikan Ruqayyah karena alasan dendam kepada ayahnya.

Begitu Utsman mendengar berita telah dicerainya Ruqayyah, maka ia langsung teriak kegirangan. Ia lalu segera meminang Ruqayyah dari Rasulullah Saw. Maka Rasul Saw pun menikahkan Ruqayyah kepadanya. Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid mengadakan walimah untuk perkawinan putrinya ini.

Utsman adalah seorang dari bangsa Quraisy yang memiliki tampang yang paling tampan, sedangkan Ruqayyah juga tidak kalah cantik dan menarik. Maka banyak orang yang berkata kepada Ruqayyah saat dirinya dinikahkan dengan Utsman:

Inilah pasangan terbaik yang pernah dilihat manusia

Ruqayyah, dan suaminya yang bernama Utsman


Utsman -meski dia memiliki kedudukan dan kebaikan yang banyaktidak terlepas dari siksaan kaumnya saat ia memeluk Islam. Pamannya yang bernama Hakam merasa malu bila ada seorang pemuda dari Bani Abdi Syamsin yang keluar dari agama bangsa Qurasiy, dan Hakam amat malu dibuatnya. Maka Hakim bersama para pengikutnya berusaha menghadapi Utsman dengan siksaan dan perlakuan yang kejam. Hakam menangkap Utsman dan mengikatkan tubuh Utsman dengan tali. Hakam bertanya kepada Utsman: “Apakah engkau membenci agama ayah dan kakek moyangmu, dan kini engkau masuk ke dalam agama yang dibuat-buat itu?! Demi Allah, aku tidak akan membiarkanmu hingga engkau meninggalkan agama yang kau anut ini!” Utsman menjawab: “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan agamaku ini untuk selamanya, dan aku tidak akan berpisah dengan Nabiku selagi aku hidup.

Meski pamannya terus menyiksa dirinya, akan tetapi ia semakin teguh dan tak tergoyahkan dalam berakidah sehingga pamannya merasa putus asa dan akhirnya melepaskan Utsman dan tidak lagi mengganggunya. Akan tetapi bangsa Quraisy masih saja membuat permusuhan kepada Utsman dan menyiksanya, sehingga hal itu membuat Utsman berkeputusan untuk lari dan menyelamatkan agamanya serta meninggalkan Nabinya. Utsman adalah muslim pertama yang berhijrah ke Habasyah bersama istrinya ra. Saat mereka berdua hendak berangkat untuk berhijrah, Rasulullah Saw melepas mereka dan berpesan: “Semoga Allah Swt akan menemani Utsman dan istrinya yang bernama Ruqayah… Semoga Allah Swt akan menemani Utsman dan istrinya yang bernama Ruqayah. Utsman adalah orang pertama yang berhijrah bersama keluarganya setelah Nabi Allah Luth as.”


Utsman bersama istrinya tidak tinggal lama di Habasyah seperti para muhajirin lainnya. Mereka berdua merasakan kerinduan yang amat sangat kepada Nabi Saw dan kepada Mekkah.

Maka keduanya kembali ke Mekkah dan menetap di sana hingga saat Allah Swt mengizinkan kepada Nabi-Nya dan kepada kaum mukminin untuk berhijrah ke Madinah. Maka Utsman dan Ruqayah pun berangkat bersama rombongan muhajirin.


Utsman mendampingi Rasulullah Saw dalam semua pertempuran yang pernah Beliau lakukan. Tidak ada satu perang pun yang terlewatkan selain perang Badr. Dia tidak turut-serta dalam perang ini karena harus merawat istrinya yang bernama Ruqayah sebab sakit. Saat Rasulullah Saw kembali dari Badr, dan Beliau mendapati Ruqayah telah kembali ke pangkuan Allah, maka Rasul Saw menjadi amat sedih. Rasul Saw berbagi kesedihan dengan Utsman atas musibah yang terjadi. Maka Rasul Saw memasukkan Utsman ke dalam golongan ahli Badr, dan mendapatkan jatah ghanimah. Kemudian Rasulullah Saw menikahkan Utsman dengan putri kedua Rasulullah Saw yang bernama Ummu Kultsum. Oleh karenanya, manusia memanggil Utsman dengan sebutan Dzu Nuraini (orang yang memiliki dua cahaya).

Pernikahan Utsman yang kedua kalinya dengan putri Nabi Saw adalah sebuah keutamaan yang tidak didapatkan pria lain selain dirinya. Hal itu dikarenakan, belum pernah terjadi sebelumnya ada orang yang menjadi menantu Nabi sebanyak dua kali selain Utsman bin Affan ra.


Keislaman Utsman ra adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah Swt anugerahkan kepada kaum muslimin dan kepada Islam. Tidak ada kesulitan yang dirasakan oleh kaum muslimin, maka Utsman akan menjadi orang yang akan segera membantu kesulitan mereka. Tidak ada satu musibah pun yang menimpa Islam, kecuali Utsman akan menjadi orang terdepan yang akan mengurangi beban yang diderita Islam. Salah satunya adalah saat Rasulullah Saw hendak melakukan perang Tabuk, pada saat itu Rasulullah Saw amat membutuhkan bantuan finansial sebagaimana Beliau juga membutuhkan orang-orang yang akan menjadi prajurit dalam perang ini.

Sementara pasukan Romawi memiliki prajurit yang banyak, logistik yang memadai dan mereka bertempur di negerinya sendiri. Sedangkan kaum muslimin, mereka akan melalui perjalanan yang panjang dengan bekal yang sedikit dan kendaraan yang tidak memadai. Saat itu, kaum muslimin juga sedang mengalami masa paceklik, yang jarang terjadi hal seperti ini di jazirah Arab.

Dengan terpaksa maka Rasulullah Saw menolak banyak orang yang hendak melakukan jihad dan melarang mereka untuk mencari syahadah (mati di jalan Allah) sebab mereka tidak memiliki kendaraan yang dapat membawa mereka ke sana. Maka orang-orang tadi kembali pulang ke tempat masing-masing dengan mata yang berlinang. Pada saat itulah Rasulullah Saw naik ke atas mimbar. Beliau memuji Allah Swt, kemudian Beliau menganjurkan umat Islam untuk mengerahkan segala kemampuan mereka dan menjanjikan mereka dengan balasan yang besar.

Serta-merta Utsman berdiri dan berkata: “Aku akan memberikan 100 unta lengkap dengan bekalnya, ya Rasulullah!” Kemudian Rasulullah Saw turun satu anak tangga dari mimbarnya dan Beliau terus menganjurkan umat Islam untuk mengerahkan apa yang mereka punya. Maka untuk kedua kalinya Utsman berdiri dan berkata:

“Aku akan memberikan 100 unta lagi lengkap dengan bekalnya, ya Rasulullah!”

Wajah Rasul Saw menjadi cerah, kemudian Beliau turun satu anak tangga lagi dari mimbar dan Beliau masih saja menyerukan umat Islam untuk mengerahkan segala yang mereka miliki. Utsman untuk ketiga kalinya berdiri dan berkata: “Aku akan memberikan 100 unta lagi lengkap dengan bekalnya, ya Rasulullah!”

Pada saat itu Rasulullah Saw mengarahkan tangannya ke arah Utsman pertanda Beliau senang dengan apa yang telah dilakukan Utsman ra. Beliau pun bersabda: “Utsman setelah hari ini tidak akan pernah kesulitan… Utsman setelah hari ini tidak akan pernah kesulitan.” Belum lagi Rasulullah Saw turun dari mimbarnya, namun Utsman sudah berlari pulang ke rumah. Ia segera mengirimkan semua unta yang ia janjikan dan disertai dengan 1000 dinar emas. Begitu uang-uang dinar tadi diserahkan kepangkuan Rasulullah Saw, Beliau lalu membolak-balikkan uang dinar tersebut seraya bersabda:

“Semoga Allah Swt akan mengampunimu, ya Utsman atas sedekah yang kau berikan secara terang-terangan maupun sembunyi. Semoga Allah juga akan mengampuni segala sesuatu yang ada pada dirimu, dan apa yang telah Ia ciptakan hingga terjadinya hari kiamat.” Pada saat kekhalifahan Umar Al Faruq ra, saat itu manusia sedang menderita tahun paceklik yang mengakibatkan banyak sawah ladang serta hewan yang menjadi korbannya. Sehingga tahun tersebut dikenang dengan sebutan tahun Ramadah (debu)171 karena parahnya paceklik yang terjadi. Kesulitan yang dirasakan oleh manusia di Madinah terus semakin mengganas sehingga banyak nyawa manusia yang terancam. Suatu pagi para penduduk datang menghadap khalifah Umar dan berkata: “Wahai khalifah Rasulullah. Langit sudah lama tidak menurunkan hujan, dan bumi sudah tidak menumbuhkan pephonan. Banyak nyawa manusia yang terancam. Apa yang mesti kita lakukan?!”

Dengan tatapan penuh kegelisahan Umar melihat wajah mereka dan berkata: “Bersabarlah dan berharap pahalalah kalian kepada Allah! Aku amat berharap semoga Allah Swt akan memudahkan kesulitan kalian pada petang ini.”

Pada penghujung hari, terdengar kabar bahwa kafilah Utsman bin Affan telah datang dari Syam, dan rombongan tersebut akan tiba di Madinah pada pagi hari.

Begitu shalat Fajar usai dilaksanakan, maka semua orang berbondong-bondong menyambut kedatangan kafilah ini.

Para pedagang yang menyambut kedatangan kafilah ini mendapati bahwa rombongan Utsman terdiri dari 1000 unta yang sarat dipenuhi dengan gandum, minyak dan anggur kering.

Kafilah unta tersebut berhenti di depan pintu rumah Utsman bin Affan ra. Para budak segera menurunkan muatan dari punggung unta.

Para pedagang pun segera menemui Utsman dan berkata kepadanya:

“Juallah kepada kami segala yang kau bawa, ya Abu Amr (panggilan Utsman)!”

Utsman berkata: “Aku akan menjualnya dengan senang hati kepada kalian, akan tetapi berapa harga yang hendak kalian tawarkan kepadaku?” Mereka menjawab: “Setiap dirham yang kau bayarkan akan kami ganti dengan dua dirham.”

Utsman menjawab: “Aku akan mendapatkan lebih dari itu.” Maka para pedagangpun menambahkan lagi harga tawaran mereka. Utsman lalu berkata: “Aku akan mendapatkan lebih dari harga yang telah kalian tambahkan.” Para pedagangpun menambahkan lagi harga tawaran mereka.

Namun Utsman tetap berkata: “Aku akan mendapatkan lebih dari ini.” Para pedagang tadi berkata: “Wahai Abu Amr, tidak ada para pedagang lain di Madinah selainkami. Juga tidak ada seorang pun yang mendahului kami datang ke tempat ini. Lalu siapa yang telah memberikan tawaran kepadamu melebihi harga yang kami tawarkan?!” Ustman menjawab: “Allah Swt akan memberikan 10 kali lipat dari setiap dirham yang aku bayarkan. Apakah kalian dapat membayar lebih dari ini?”

Para pedagang itu menjawab: “Kami tidak sanggup untuk membayarnya, wahai Abu Amr.

Utsman langsung berseru: “Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku akan menjadikan semua barang bawaan yang dibawa oleh kafilah ini sebagai sedekah kepada para fuqara kaum muslimin. Aku tidak pernah berharap satu dirham ataupun satu dinar sebagai gantinya. Aku hanya berharap keridhaan dan balasan dari Allah Swt.

Saat kekhalifahan berpindah ke tangan Utsman bin Affan, Allah Swt berkenan menaklukan pada masa Utsman daerah Armenia dan Kaukasus. Allah juga memenangkan kaum muslimin untuk menaklukan daerah Khurasan, Karman, Sigistan, cyprus dan beberapa daerah kecil di benua Afrika.

Kaum muslimin pada masa Utsman mendapatkan kesejahteraan yang belum pernah dirasakan oleh bangsa lain di muka bumi ini.


Hasan Al Bashry ra mengisahkan kesejahteraan penduduk pada masa Utsman bin Affan Dzu Nurain, serta kedamaian dan kenyamanan yang dirasakan oleh umat Islam. Ia berkata:

“Aku pernah melihat ada seorang pegawai Utsman berseru: ‘Wahai manusia, segeralah kalian mengambil jatah!’ Maka semua orang pun segera mengambil jatah mereka secara merata. ‘Wahai manusia, segeralah datang untuk mengambil rizqi kalian!’ Maka semua manusia segera berdatangan dan mereka mendapatkan jatah rizqi yang berlimpah.

Demi Allah kedua telingaku mendengar pegawai tadi berseru:

‘Segeralah kalian mengambil pakaian kalian!’ Semua orang segera mengambil pakaian yang panjang dan lebar. Pegawai tadi juga berseru:

‘Segeralah kalian mengambil minyak dan juga madu!’ Semua itu tidak mengherankan karena harta pada masa Utsman terus menerus berdatangan dan berlimpah.

Hubungan antara sesama muslim menjadi nyaman. Tidak ada di muka bumi seorang mukmin yang merasa khawatir terhadap seorang mukmin yang lain. Yang ada adalah seorang muslim yang menyayangi, mencintai dan membantu muslim lainnya.


Akan tetapi ada sebagian orang yang bila sudah merasa kenyang maka mereka akan kelewat batas. Jika mereka mendapatkan nikmat Allah maka mereka akan menjadi kufur.

Maka sebagian orang tadi malah melemparkan cacian kepada Utsman tentang berbagai permasalahan, yang bila permasalah tersebut dilakukan oleh orang selain Utsman maka mereka tidak akan mencacinya. Mereka tidak hanya mencaci Utsman. Kalau saja mereka berhenti mencaci Utsman, maka keadaan akan bertambah tenang. Akan tetapi setan terus meniupkan api permusuhan dan kejahatan pada diri orang-orang tadi.

Sehingga ada sekelompok orang yang berjumlah banyak dari berbagai suku berbeda berkumpul di sekeliling rumah Utsman selama 40 malam. Mereka menghalangi penduduk rumah Utsman untuk mendapatkan air bersih.

Orang-orang zhalim ini telah lupa bahwa Utsman-lah orang yang pernah membeli sumur rumah dengan hartanya agar pada penduduk dan orang yang melancong ke Madinah Al Munawarah tidak kehausan. Padahal sebelumnya, penduduk Madinah tidak memiliki sumber air jernih yang dapat mereka minum.

Mereka juga menghalangi Utsman untuk melakukan shalat berjamaah di Masjid Rasulullah Saw.

Orang-orang tersebut telah tertutup matanya untuk mengetahui bahwa Utsman-lah yang pernah memperluas Masjid Nabawi dengan hartanya sendiri, agar kaum muslimin merasa lapang dan nyaman berada di dalamnya.

Saat kesulitan ini semakin menghebat menimpa diri Utsman, maka sekitar 700 orang dari kalangan sahabat dan anak-anak mereka segera berusaha melindungi Utsman.

Di antara mereka adalah: Abdullah bin Umar bin Khattab, Abdullah bin Zubair Al Awwam, Al Hasan dan Al Husain kedua putra Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah dan banyak lagi.


Akan tetapi Utsman bin Affan lebih memilih dirinya yang akan menjadi korban daripada banyak nyawa kaum muslimin yang akan menjadi korban hanya demi melindungi dirinya saja. Ia juga memilih untuk meregang nyawa daripada kaum muslimin lain yang akan menjadi korban pembunuhan.

Utsman berpesan kepada orang-orang yang hendak melindunginya agar ia dibiarkan sesuai kehendak Allah Swt saja. Utsman berkata kepada mereka: “Aku berjanji kepada orang yang memiliki tanggung jawab kepadaku agar mereka menahan diri dan tangannya.” Ia juga berkata kepada para budaknya: “Siapa yang mengembalikan pedang ke sarungnya, maka ia akan merdeka!”

Saat Utsman memejamkan matanya sebelum terjadi pembunuhan terhadap dirinya,ia melihat Nabi Saw yang diiringi oleh kedua sahabatnya yang bernama Abu Bakar As Shiddiq dan Umar bin Khattab.

Utsman mendengar Rasulullah Saw bersabda kepadanya: “Segeralah menyusul kami, ya Utsman!” Maka Utsman merasa yakin bahwa ia akan segera berjumpa dengan Tuhannya dan Nabinya.

Pagi itu Utsman bin Affab berpuasa. Ia meminta untuk dibawakan celana panjang dan kemudian ia mengenakannya karena ia merasa khawatir bahwa auratnya dapat tersingkap jika ia dibunuh oleh orang-orang durjana tadi.

Pada hari Jum;at 18 Dzul Hijjah, terbunuhlah seorang hamba yang rajin beribadah dan berzuhud. Orang yang suka berpuasa dan melakukan qiyamul lail. Orang yang berhasil menyatukan mushaf Al Qur’an. Menantu Rasulullah Saw.

Ia berpulang ke pangkuan Tuhan saat ia sedang kehausan karena berpuasa, sementara Kitabullah terbentang di antara kedua tangannya.

Hal yang membuat kaum muslimin semakin sedih adalah di antara para pembunuh Utsman ra tidak terdapat seorang tokoh sahabat maupun anak sahabat yang turut-serta dalam proses pembunuhannya ini kecuali seorang saja dari mereka yang pada akhirnya ia merasa malu dan enggan untuk melakukannya.

Untuk mengenal lebih jauh sosok Utsman bin Affan silahkan melihat:

1. Al Ishabah: 2/462 atau (Tarjamah) 5448

2. Usudul Ghabah: 3/376

3. Al Istiab (dengan Hamisy Al Ishabah): 3/69

4. Tahdzib at Tahdzib: 7/139

5. Hilliyatul Awliya: 1/55

6. Al Thabaqat Al Kubra: 3/53-84

7. Al Ma’arif: 82

8. Al Ibar: 14

9. Shifatus Shafwah: 1/112

10. Ibnu Katsir: 7/144

Friday, November 20, 2009

Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq -Rodhiallahu 'anhu-

Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, kaum Muslimin mengadakan pertemuan di Saqifah bani Sa'idah. Mereka membicarakan siapakah sepatutnya yang menggantikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam memimpin kaum Muslimin dan mengurusi persoalan umat. Setelah diskusi, pembahasan, dan pengajuan sejumlah usulan, tercapailah kesepakatan bulat khalifah Rasulullah pertama setelah kematian beliau adalah orang yang pernah menjadi khalifah (pengganti) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mengimami kaum Muslimin pada saat beliau sakit. Itulah ash-Shiddiq sahabat beliau yang terbesar dan pendamping beliau di dalam gua, Abu Bakar Rodhiyallahu 'anhu.
Ali Rodhiyallahu 'anhu tidak pernah menentang kesepakatan tersebut. Keterlambatan baiat Ali kepada Abu Bakar1 karena urusan yang berkaitan dengan perbedaan pendapat yang terjadi antara Abu Bakar Rodhiyallahu 'anhu dan Fathimah Rodhiyallahu 'anha mengenai masalah warisan Fathimah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hal-Hal Penting Yang Dilakukan Abu Bakar Selama Menjadi Khalifah
  • Pertama, memberangkatkan pasukan Usamah.
Setelah resmi menjadi khalifah, Abu Bakar segera memberangkatkan pasukan Usamah. Pasukan itu tertahan setelah sampai di sebuah tempat dekat Madinah bernama Dzu Khasyab, tempat ketika Usamah mendapat berita tentang sakitnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar tidak mempedulikan pendapat-pendapat yang mendesak agar pasukan Usamah dibekukan mengingat tersebar luasnya kemurtadan di sebagian barisan. Sebagaimana juga beliau tidak memedulikan pendapat-pendapat yang menghendaki penggantian Usamah dengan orang lain.

Abu Bakar ash-Shiddiq Rodhiyallahu 'anhu berangkat mengantarkan pasukan yang dipimpin Usamah dengan berjalan kaki. Ketika Usamah bermaksud turun dari kendaraannya agar dinaiki oleh Abu Bakar, ia berkata kepada Usamah,"Demi Allah, engkau tidak perlu turun' dan aku tidak usah naik."

Selanjutnya Abu Bakar menyampaikan wasiat kepada pasukan untuk tidak berkhianat, tidak menipu, tidak melampaui batas, tidak mencincang musuh, tidak membunuh anak-anak atau wanita atau orang lanjut usia, tidak memotong kambing atau unta kecuali untuk dimakan.
Di antara wasiat yang disampaikan Abu Bakar kepada mereka ialah;
"Jika kalian melewati suatu kaum yang secara khusus melakukan ibadah di biara-biara, biarkanlah mereka dan apa yang mereka sembah."

Kemudian secara khusus, Abu Bakar berkata kepada Usamah,
Jika engkau berkenan, kuusulkan agar engkau mengizinkan. Umar untuk tinggal bersamaku sehingga aku dapat meminta pandangannya dalam menghadapi persoalan kaum Muslimin.”

Usamah menjawab, "Urusannya terpulang kepadamu."
Usamah kemudian bergerak bersama pasukannya. Setiap kali melewati suatu kabilah yang para warganya banyak melakukan kemurtadan, Usamah berhasil mengembalikannya lagi (kepada Islam). Orang-orang murtad itu merasa gentar karena mereka yakin seandainya kaum Muslimin tidak dalam posisi yang amat kuat, niscaya mereka tidak akan keluar sekarang ini dan dengan pasukan seperti ini untuk menghadapi orang-orang Romawi. Sesampainya di negeri (jajahan) Romawi, tempat di mana ayahnya terbunuh, Usamah beserta pasukannya menyerbu mereka hingga Allah memberikan kemenangan. Mereka kemudian kembali dengan membawa kemenangan.2

Kedua, memberangkatkan pasukan untuk memerangi orang-orang yang murtad dan tidak mau membayar zakat. Pasukan ini dibaginya menjadi sepuluh panji; masing-masing pemegang panji diperintahkan untuk menuju ke suatu daerah. Sementara itu, Abu Bakar sendiri telah siap berangkat memimpin satu pasukan ke Dzil Qishshah, tetapi Ali Rodhiyallahu 'anhu berkeras untuk mencegah seraya berkata,

"Wahai Khalifah Rasulullah, kuingatkan kepadamu apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada Perang Uhud, 'Sarungkanlah pedangmu dan senangkanlah kami dengan dirimu.' Demi Allah, jika kaum Muslimin mengalami musibah karena kematianmu, niscaya mereka tidak akan memiliki eksistensi sepeninggalanmu."

Abu Bakar kemudian kembali dan menyerahkan panji tersebut kepada yang lain.3

Allah memberikan dukungan kepada kaum Muslimin dalam pertempuran ini sehingga berhasil menumpas kemurtadan, memantapkan Islam di segenap penjuru Jazirah, dan memaksa semua kabilah untuk membayar zakat.

Ketiga, memberangkatkan pasukan Khalid bin Walid ke Irak bersama Mutsni bin Haritsah asy-Syaibani yang kemudian berhasil menaklukkan banyak negeri dan kembali dengan membawa kemenangan dan barang rampasan.

Keempat, Abu Bakar memberikan gagasan dan memprakarsai penyerangan negeri-negeri Romawi. Setelah para sahabat dikumpulkan dan dimintai pendapat mereka tentang gagasan ini, akhirnya mereka menyetujuinya. Abu Bakar lalu menoleh ke arah Ali seraya bertanya, "Bagaimana pendapatmu, wahai Abul Hasan?" Ali Radhiyallahu 'anhu menjawab, "Aku melihat engkau senantiasa memperoleh keberkahan, keunggulan, dan pertolongan-insya Allah." Mendengar jawaban ini, Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu merasa sangat gembira dan Allah pun melapangkan dadanya untuk melaksanakan gagasan tersebut.

Abu Bakar kemudian mengumpulkan orang-orang dan menyampaikan khotbahnya kepada mereka. Dalam khotbahnya, ia memobilisasi masyarakat untuk berangkat jihad. Beliau juga menulis sejumlah surat pada para gubernurnya, memerintahkan mereka agar hadir. Setelah berkumpul sejumlah komandan, Abu Bakar memerintahkan mereka agar berangkat ke Syam, pasukan demi pasukan.

Abu Bakar Rodhiyallahu 'anhu menunjuk Abu Ubaidah Rodhiyallahu 'anhu untuk mengepalai amir pasukan. Setiap kali seorang amir berangkat, beliau melepasnya dan memberikan wasiat agar bertaqwa kepada Allah, menjaga persahabatan dengan baik, selalu menjaga shalat berjamaah pada waktunya. Beliau berpesan agar masing-masing orang memperbaiki dirinya sehingga Allah menjadikan orang lain berbuat baik kepadanya, menghormati para utusan musuh yang datang kepada mereka, mempersingkat keberadaan para utusan musuh tersebut di tengah-tengah mereka agar tidak mengetahui keadaan dan kondisi pasukan kaum Muslimin.

Setelah kaum Muslimin berangkat menuju negeri-negeri Romawi dan tiba di Yarmuk, mereka mengirim berita kepada Abu Bakar bahwa pasukan Romawi berjumlah sangat besar. Abu Bakar kemudian menulis surat kepada Khalid bin Walid di Irak, memerintahkan agar berangkat menuju Syam dengan membawa separuh pasukan yang bertugas di Irak untuk membantu pasukan Abu Ubaidah dan menunjuk Mutsni bin Haritsah sebagai gantinya untuk memimpin separuh pasukan yang ada di Irak. Kepada Khalid bin Walid, Abu Bakar juga memerintahkan agar memimpin pasukan di Syam setibanya di negeri tersebut.

Khalid bin Walid kemudian berangkat dan bergabung dengan kaum Muslimin di Syam. Kepada Abu Ubaidah, Khalid bin Walid menulis surat yang isinya,
"Amma ba'du. Sesungguhnya, aku memohon kepada Allah agar melimpahkan keamanan kepada diriku dan dirimu pada saat menghadapi ketakutan dan memberikan perlindungan di dunia dari segala keburukan. Baru saja aku menerima surat dari Khalifah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau memerintahkan aku agar bergerak menuju Syam dan memimpin pasukannya. Demi Allah, aku tidak pernah meminta hal tersebut dan aku tidak menginginkannya. Tetaplah engkau pada posisimu sebagaimana sediakala; kami tidak akan menolak (perintah) mu, tidak akan menentangmu, dan tidak akan memutuskan perkara tanpa kehadiran dirimu .... "

Setelah membaca surat Khalid bin Walid, Abu Ubaidah berkata, "Semoga Allah melimpahkan keberkahan atas keputusan Khalifah Rasulullah dan mendukung apa yang dilakukan oleh Khalid."

Sebelumnya, Abu Bakar Rodhiyallahu 'anhu telah menulis surat kepada Abu Ubaidah yang isinya menyatakan,
"Amma ba’du. Sesungguhnya, aku telah mengangkat Khalid untuk memerangi musuh di Syam. Karena itu, janganlah engkau menentangnya. Dengar dan taatilah dia! Wahai saudaraku, sesungguhnya aku mengutusnya kepadamu bukan karena dia lebih baik darimu, meiainkan hanya karena aku berkeyakinan bahwa dia memiliki kecerdikan dalam berperang di tempat yang sangat kritis ini. Semoga Allah menghendaki kebaikan bagi kami dan kamu. Wassalam .... "

Akhirnya terjadilah beberapa kali pertempuran sengit antara kaum Muslimin dan orang-orang Romawi yang akhirnya dimenangkan oleh kaum Muslimin. Orang-orang Romawi yang terbunuh tidak terhitung banyaknya, sebagaimana jumlah mereka yang ditawan.

Di tengah berkecamuknya pertempuran ini, Khalid bin Walid mendapat surat yang memberitahukan bahwa Abu Bakar telah wafat dan digantikan oleh Umar Rodhiyallahu 'anhu. Surat itu juga menyatakan pemecatan Khalid bin Walid sebagai komandan pasukan dan diganti (kembali) oleh Abu Ubaidah. Berita ini oleh Khalid dirahasiakan agar tidak terjadi keguncangan di kalangan barisan kaum Muslimin. Ketika Abu Ubaidah menerima berita tersebut, ia juga merahasiakannya karena pertimbangan yang sama.4

Abu Bakar Wafat
Abu Bakar wafat pada tahun ke-13 Hijriah, malam Selasa, tanggal 23 Jumadil Akhir pada usia 63 tahun. Masa khalifahnya 2 tahun, 3 bulan, dan 3 hari. la dikubur di rumah Aisyah Rodhiyallahu 'anha di samping kubur Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam.

Wasiatnya Tentang Khalifah 'Umar
Menjelang wafatnya, Abu Bakar meminta pendapat sejumlah sahabat generasi pertama yang tergolong ahli syura. Mereka seluruhnya sepakat untuk mewasiatkan khalifah sesudahnya kepada Umar ibnul Khaththab Rodhiyallahu 'anhu.

Dengan demikian, Abu Bakar merupakan orang yang pertama mewasiatkan khalifah sepeninggalnya kepada orang yang sudah ditunjuk dan mengangkat khalifah berdasarkan wasiat tersebut.

Barangkali ada baiknya kami kemukakan penjelasan tentang rincian hal tersebut.

Ath-Thabari, Ibnu Jauzi, dan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Abu Bakar Rodhiyallahu 'anhu khawatir kaum Muslimin berselisih pendapat sepeninggal beliau kemudian tidak memperoleh kata sepakat. Karenanya, ia mengajak mereka-ketika sakitnya semakin berat- agar mencari seorang khalifah bagi mereka sepeninggalnya.

Kaum Muslimin belum mendapatkan kesepakatan tentang siapa yang akan menggantikan Abu Bakar dalam masa yang singkat tersebut. Mereka kemudian mengembalikan masalah tersebut kepada Abu Bakar seraya berkata, "Terserah kepada pendapatmu saja." Saat itulah, Abu Bakar mulai meminta pendapat dari para tokoh sahabat masing-masing secara terpisah. Ketika Abu Bakar Rodhiyallahu 'anhu mengetahui kesepakatan mereka tentang kelayakan dan keutamaan Umar Rodhiyallahu 'anhu, ia pun keluar menemui orang banyak seraya memberitahukan bahwa ia telah mengerahkan segenap usaha untuk memilih siapakah orang yang paling layak dan tepat menggantikannya. Kepada khalayak. Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu meminta agar mereka menunjuk Umar Rodhiyallahu 'anhu sebagai khalifah sepeninggalnya. Mereka semua menjawab, "Kami dengar dan kami taat."5

Atas dasar apa Umar menjadi khalifah? Mungkin ada yang menyangka bahwa cara pengangkatan khalifah tersebut sama dengan pemilihan calon tunggal dan jauh dari suara yang seharusnya dilakukan oleh Ahlul Halli wal-'Aqdi di kalangan kaum Muslimin.

Jika kita perhatikan secara saksama, sebenarnya hal tersebut didasarkan kepada syura Ahlul Halli Wal-'Aqdi sebab Abu Bakar tidak meminta kepada mereka agar menunjuk Umar kecuali telah meminta pendapat para tokoh sahabat yang kemudian secara bulat menyepakati dan merekomendasikan Umar. Sekalipun demikian, pengangkatan Abu Bakar terhadap Umar tersebut belum bisa dilaksanakan dan dikukuhkan kecuali setelah ia berkhotbah di hadapan para sahabat dan meminta kepada mereka untuk mendengar dan menaati Umar. Mereka semua lalu menjawab,"Kami mendengar, kami taat." Juga setelah kaum Muslimin bersepakat sepeninggalnya atas kebenaran tindakan Abu Bakar dan keabsahan proses penggantian (suksesi) tersebut. Demikianlah dalil dari ijma (kesepakatan) atas terlaksananya imamah melalui istikhlaf (penunjukan orang tertentu) dan 'ahd (wasiat) dengan memperhatikan syarat-syarat yang syar'i dan mu'tabarah.6

Surat Wasiat (Kitabul 'Ahdi) Kepada Umar
Setelah mengetahui kesepakatan semua orang atas penunjukan Umar sebagai pengganti, Abu Bakar memanggil Utsman bin Affan dan membacakan surat berikut ini kepadanya.

"Bismillahirrahmanirrahim. Berikut ini adalah wasiat Abu Bakar, Khalifah Rasulullah, pada akhir kehidupannya di dunia dan awal kehidupannya di akhirat, di mana orang kafir akan beriman dan orang fajir akan yakin. Sesungguhnya. aku telah mengangkat Umar ibnul Khaththab untuk memimpin kalian. Jika dia bersabar dan berlaku adil. itulah yang kuketahui tentang dia dan pendapatku tentang dirinya. Ketika dia menyimpang dan berubah, aku tidak mengetahui hal yang ghaib. Kebaikanlah yang aku inginkan bagi setiap apa yang telah diupayakan. Orang-orang yang zhalim akan mengetahui apa nasib yang akan ditemuinya."

Abu Bakar menstempelnya. Surat wasiat ini lalu dibawa keluar oleh Utsman untuk dibacakan kepada khalayak ramai. Mereka pun membaiat Umar ibnul Khaththab. Peristiwa ini berlangsung pada bulan Jumadil Akhir tahun ke-13 Hijriah.

Beberapa 'Ibrah
Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar Rodhiyallahu 'anhu tersebut menunjukkan sejumlah hal dan prinsip, di antaranya.

Pertama, Khilafah Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu berlangsung melalui syura. Semua Ahlul Halli wal-'Aqdi dari kalangan sahabat termasuk di dalamnya Ali Radhiyallahu 'anhu ikut serta dalam pengambilan keputusan ini. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun nash al-Qur'an atau Sunnah yang menegaskan hak khalifah kepada seseorang sepeninggal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seandainya ada nash yang menegaskannya, niscaya tidak akan ada syura untuk menentukannya dan para sahabat tidak akan berani melangkahi apa yang ditegaskan oleh nash tersebut.

Kedua, perbedaan pendapat yang terjadi di Saqifah bani Sa'idah antar para tokoh sahabat, dalam rangka memusyawarahkan pemilihan khalifah, merupakan hal lumrah yang menjadi tuntutan pembahasan suatu permasalahan. Hal ini bahkan menjadi bukti nyata atas perlindungan Pembuat syariat (Allah) terhadap beraneka pendapat dan pandangan dari segala bentuk pelarangan dan pembatasan, selama menyangkut masalah yang tidak dinyatakan secara tegas dan gamblang oleh nash. Jalan untuk mencapai kebenaran tentang setiap masalah yang didiamkan oleh Pembuat syariat ialah dengan mengemukakan berbagai pandangan dan membahas semuanya dengan objektif, bebas, dan jujur.

Musibah yang dihadapi kaum Muslimin saat itu sangat besar dan persoalannya pun sangat pelik. Seandainya para sahabat tidak menemukan satu pilihan (calon tunggal) yang ditawarkan untuk divoting kemudian disepakati, niscaya hal tersebut merupakan syura palsu dan kesepakatan yang dipaksakan dari luar.

Sungguh aneh perilaku orang-orang yang menuntut syura dalam Islam dan menuduhnya dictatorship, sehingga ketika menyaksikan praktik-praktik yang sebenarnya, dengan serta merta mereka menuduhnya (karena bodoh atau pura-pura bodoh) sebagai perpecahan dan pertentangan. Bagaimana kiranya konsepsi dan bentuk syura dalam benak mereka? Bagaimanakah seharusnya syura itu dipraktikkan?

Ketiga. Nasihat Ali Radhiyallahu 'anhu kepada Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu agar tidak ikut terjun memerangi kaum murtad. Ali mengkhawatirkan kaum Muslimin jika beliau terbunuh. Hal ini menjadi bukti nyata atas kecintaan Ali Radhiyallahu 'anhu yang sangat mendalam terhadap Abu Bakar. Merupakan bukti nyata pula bahwa Ali telah sepenuhnya menerima Khalifah Abu Bakar dan kelayakannya untuk memimpin kaum Muslimin. Sebagaimana hal ini juga menunjukkan tingkat kerja sama dan keikhlasan antara keduanya.

Adapun pendapat yang dikatakan orang tentang keterlamban Ali dalam membaiat Abu Bakar dan betapapun perbedaan tentang seberapa lama keterlambatan pembaitan tersebut, yang jelas bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan hakikat ini dan tidak pula merusaknya.

Seperti diketahui bahwa keterlambatan baiat Ali hanyalah karena pertimbangan sambung rasa musayarah atau mujamalah (basa-basi) terhadap perasaan Fathimah Radhiyallahu 'anha yang begitu yakin dengan ijtihadnya bahwa dirinya berhak mewarisi dari ayahnnya, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana setiap anak wanita mewarisi dari bapaknya. Keterlambatan ini bukan karena kedengkian atau ketidaksetujuan yang disembunyikan oleh Ali terhadapAbu Bakar. Mungkinkah orang yang menyimpan kebencian kepada seseorang akan dapat menampilkan sikap yang penuh dengan rasa cinta, kerja sama dan ghirah ini?

Keempat, setiap Muslim yang merenungkan sikap yang diambil oleh Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu terhadap kabilah-kabilah yang murtad dan tekad yang begitu kuat untuk memerangi kabilah-kabilah tersebut sehingga berhasil meyakinkan semua sahabat yang pada mulanya tidak bersedia melakukannya, niscaya akan meyakini adanya hikmah Allah yang telah mengangkat orang yang sesuai dan untuk menghadapi tugas yang sesuai pula. Siapa pun di antara kita hampir tidak dapat membayangkan bahwa di kalangan sahabat ada orang yang lebih patut dari Abu Bakar untuk menghentikan badai (kemurtadan) tersebut dan mengembalikannya ke pangkuan Islam.

Umar yang terkenal tegar dan kuat di kalangan para sahabat itu menjadi lemah tekadnya dan surut ketegarannya menghadapi badai ini. Adakah orang yang telah menyaksikan hikmah Ilahi yang mengagumkan ini masih ingin mengecam sejarah dan para pelakunya?

Kelima, mungkin ada yang mengira bahwa semata-mata wasiat ('ahd) dan penunjukan ganti (istikhlaf) dapat dinilai sebagai salah satu cara pengukuhan imamah dan pemerintahan, dengan dalil tindakan Abu Bakar yang telah mewasiatkan khalifah kepada Umar.

Akan tetapi, permasalahan yang sebenarnya tidaklah demikian.
Pengukuhan imamah tidak dapat diakui sah kecuali setelah mengemukakan kepada kaum Muslimin kemudian pernyataan ridha dari kaum Muslimin terhadap imamah yang telah diwasiatkan tersebut. Jadi, ditetapkannya imamah hanyalah dengan keridhaan tersebut. Yakni, seandainya Abu Bakar mewasiatkan khalifah kepada Umar, tetapi kaum Muslimin tidak meridhainya, wasiat tersebut tidak ada nilainya.

Dari sini, kita mengetahui, sebagaimana telah kami sebutkan terdahulu, bahwa khilafah Umar berlangsung berdasarkan masyurah dhimniyah (syura tidak langsung/implisit) yang termasuk ke dalam kesepakatan sahabat dalam menyetujui orang yang dipilih Abu Bakar untuk mereka.


1) Lihat al-Bidayah wan-Nihayah, Ibnu Katsir, 6/301
2) Ringkasan dari al-Bidayah wan-Nihayah. 6/304 dan sesudahnya.
3) Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir di dalam al-Bidayah wan-Nihayah dari hadits Abdullah bin Umar dan Aisyah.
4) Ringkasan dari Thabari, 3/343, al-Bidayah wan-Nihayah. Ibnu Katsir. 6/343. dan Tarikhul Khulafa'. as• Suyuti, him. 67.
5) Lihat Tarikh Thabari, 3/428 dan Sirah Umar ibnul Khaththab, Ibnul jauzi hlm.36
6) Al-Bidayah wan-Nihayah, Ibnu Katsir, 7/18

Khalifah Umar ibnul Khaththab

Ia adalah Amirul Mu'minin Umar ibnul Khaththab. Dijuluki oleh ­Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam dengan al-Faruq karena ia membedakan antara yang hak dan yang batil. Ia dibaiat menjadi khalifah ­pada hari kematian Abu Bakar ash-Shidiq. Selama masa khalifahnya, ia ­melakukan tugasnya dengan baik seperti halnya sirah, jihad, dan ­kesabaran Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu. Dengan Umar ibnul Khaththab Allah memuliakan Islam.

Hal pertama yang dilakukannya setelah menjabat sebagai khalifah ialah mencopot Khalid bin Walid dari jabatan sebagai komandan pasukan dan menggantinya dengan Abu Ubaidah.

Ia ikut menyaksikan penaklukan Baitul Maqdis dan tinggal di sana selama sepuluh hari. Ia kemudian kembali ke Madinah dengan ­membawa serta Khalid bin Walid. Tatkala Khalid bin Walid menanyakan ­perlakuan Umar terhadap dirinya, Umar Radhiyallahu 'anhu menjawab, "Demi Allah! Wahai Khalid, sesungguhnya engkau sangat kumuliakan dan sangat kucintai."


Umar kemudian menulis surat ke berbagai negeri dan wilayah ­menyatakan kepada mereka,

"Sesungguhnya, aku tidak memecat Khalid karena kebencian dan tidak pula karena pengkhianatan, tetapi aku memecatnya karena mengasihani jiwa-jiwa manusia dari kecepatan serangan-­serangannya dan kedahsyatan benturan-benturannya."

Khalid bin Walid merupakan seorang putra dari bibinya Umar. Ia meninggal pada masa Khalifah Umar di Hamat.

Damakus berhasil ditaklukkan dengan dua cara, damai dan kekerasan. Adapun Hamsh dan Ba'albak ditaklukkan secara damai. Bashrah dan Aballah ditaklukkan dengan cara kekerasan. Semua penaklukkan ini terjadi pada tahun 14 Hijriah.

Di tahun ini pula Umar menghimpun orang-orang untuk shalat tarawih berjamah dua puluh rakaat.

Pada tahun 15 Hijriah, Yordania secara keseluruhan berhasil ditaklukkan melalui kekerasan kecuali Thabriah yang ditundukkan dengan damai. Pada tahun ini terjadi pula perangYarmuk dan Qadisiah. Berkata Ibnu Jurair di dalam Tarikh-nya, "Pada tahun ini, Sa'ad mem­bangun Kufah, Umar menentukan sejumlah kewajiban, membentuk diwan-diwan, dan memberi pemberian berdasarkan senioritas dalam memasuki Islam.

Pada tahun 16 Hijriah, al-Ahwaz dan Mada'in ditaklukkan. Di kota ini, Sa'ad menyelenggarakan shalat Jum'at, bertempat di Istana Kisra. Ini merupakan shalat Jum'at berjamah yang pertama diadakan di Irak.

Umar meminta pendapat para sahabat termasuk Ali Radhiyallahu 'anhu untuk keluar memerangi Persia dan Romawi, lalu Ali Radhiyallahu 'anhu mengemukakan pendapatnya, "Sesungguhnya, masalah ini (peluang) menang dan kalahnya tidak banyak dan juga tidak sedikit. Ia adalah agama Allah yang dimenangkan-Nya dan tentara-Nya yang dipersiapkan-Nya dan disebarkan-Nya hingga ke tempat yang telah dicapainya .... Posisi pemerintah (penguasa) bagaikan posisi benang dalam mata rantai biji tasbih. Jika benang itu putus, biji-biji tasbih itu akan berantakan dan hilang .... Jadilah poros dan putarlah roda dengan bangsa Arab .... "

Di tahun yang sama (16 H), terjadi pula Perang Jalaula'. Yazdasir putra Kisra berhasil dikalahkan. Takrit berhasil ditaklukkan. Umar berangkat berperang kemudian menaklukkan Baitul Maqdis dan menyampaikan khotbahnya yang sangat terkenal di al-Jabiah. Pada tahun ini juga, Qanasrin ditaklukkan dengan kekerasan. Haleb, Anthokiah, dan Manbaj ditundukkan bukan secara damai. Pada bulan Rabi'ul Awwal tahun ini, Umar menulis kalender Hijriah dengan meminta pertimbangan Ali Radhiyallahu 'anhu.

Tahun 17 Hijriah, Khalifah Umar memperluas Masjid Nabawi. Kemarau panjang terjadi sehingga beliau mengajak penduduk untuk shalat minta hujan. Dengan perantaraan do'a Abbas, hujan pun turun. Ibnu Sa'ad meriwayatkan bahwa Umar keluar untuk shalat meminta hujan; ia mengenakan selendang Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam. Pada tahun ini pula, al-Ahwaz ditaklukkan secara damai.

WABAH THA'UN
Pasukan kaum Muslimin yang tengah berada di Syam mendapat musibah wabah tha'un pada tahun 12 Hijriah. Setelah mendengar berita ini, Umar yang tengah menuju Madinah berkeinginan untuk kembali lagi ke Syam. Beliau lalu meminta pendapat para sahabatnya. Menang­gapi masalah ini, pada mulanya para sahabat berselisih pendapat, tetapi kemudian Abdurrahman bin Auf datang seraya memberitakan bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,

"Apabila kalian mendengar terjadinya suatu wabah di suatu negeri, janganlah kalian datang ke negeri tersebut. Dan apabila terjadi wabah di suatu negeri, sedangkan kalian tengah berada di negeri tersebut, janganlah kalian keluar melarikan diri dari sana. "

Karena itu, Umar kembali lagi ke Madinah.

Pada tahun 19 Hijriah, Qisariah ditaklukkan dengan kekerasan. Tahun berikutnya, 12 Hijriah, Mesir ditundukkan dengan kekerasan. Dikatakan bahwa Mesir secara keseluruhan ditaklukkan secara damai kecuali Iskandariah. Di tahun ini pula, Maroko ditaklukkan dengan kekerasan. Kaisar Agung Romawi binasa pada tahun yang sama. Khalifah Umar mengusir Yahudi dari Khaibar dan Najran.

Tahun 21 Hijriah, Iskandariah dan Nahawand ditaklukkan melalui kekerasan sehingga orang-orang 'ajam tidak memiliki kekuatan terorganisir lagi. Tahun 22 Hijriah, Adzerbaijan ditaklukkan dengan kekuatan, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa negeri ini ditaklukkan dengan cara damai. Pada tahun ini pula, Dainur, Hamdan, Tripoli Barat, dan Rayyi ditaklukkan melalui kekuatan. Pada tahun ke­ 23 Hijriah, sisa-sisa negeri Persia ditaklukkan: Kroman, Sajistan, Ashbahan, dan berbagai pelosoknya. Pada akhir tahun ini, Khalifah Umar menunaikan ibadah haji. Sa'id bin Musayyab berkata, "Setelah nafar (berangkat) dari Mina, Umar singgah di Abthakh kemudian duduk bersila dan mengucapkan do'a seraya mengangkat kedua tangannya,

"Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah mulai lemah, rakyatku telah tersebar luas. Karenanya, panggillah aku kepada­Mu tanpa ada kewajiban yang aku sia-siakan atau amalan yang melewati batas.”

Pada penghujung bulan Dzulhijjah tahun ini, Umar ibnul Khaththab syahid terbunuh.

Bukhari meriwayatkan dari Aslam bahwa Khalifah Umar pernah berdo'a,

"Ya Allah, karuniailah aku mati syahid di jalan-Mu dan jadikan­lah kematianku di negeri Rasul-Mu.”

TERBUNUHNYA KHALIFAH UMAR

Orang yang membunuh Umar adalah seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu'lu'ah. Disebutkan bahwa ia membunuh Umar karena ia pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj (pajak) yang harus dia keluarkan, tetapi Khalifah Umar menjawab, "Kharajmu tidak terlalu banyak." Dia kemudian pergi sambil menggerutu, "Keadilannya men­jangkau semua orang kecuali aku." Ia lalu berjanji akan membunuhnya. Dipersiapkanlah sebuah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun -orang ini adalah ahli berbagai kerajinan- lalu disimpan di salah satu sudut masjid. Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti biasanya menunaikan shalat subuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya dengan tiga tikaman dan berhasil merobohkannya. Kemudian setiap orang yang berusaha mengepung dirinya diserangnya pula. Sampai ada salah seorang yang berhasil menjaringkan kain kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan tidak bisa ber­kutik, dia membunuh dirinya dengan pisau belati yang dibawanya.

Itulah berita yang disebutkan para perawi tentang pembunuhan Umar Radhiyallahu 'anhu. Barangkali di balik peristiwa pembunuhan ini terdapat konspirasi yang dirancang oleh banyak pihak di antaranya orang-orang Yahudi, Majusi, dan Zindiq. Sangat tidak mungkin per­buatan kriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan pribadi karena banyaknya kharoj yang harus dikeluarkannya. Wallahu a'lam.

Ketika diberitahukan bahwa pembunuhnya adalah Abu Lu’lu’ah, Khalifah Umar berkata, "Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku Muslim." Umar kemudian berwasiat kepada putranya, "Wahai Abdullah, periksalah utang-­utangku!"

Setelah dihitung, ternyata Umar mempunyai utang sejumlah 86.000 dirham. Khalifah Umar lalu berkata, "Jika harta keluarga Umar sudah mencukupi, bayarlah dari harta mereka. Jika tidak mencukupi, pintalah kepada bani Addi. Jika harta mereka juga belum mencukupi, mintalah kepada Quraisy." Selanjutnya Umar berkata kepada anaknya, "Pergilah menemui Ummul Mu'minin Aisyah! Katakan bahwa Umar meminta izin untuk dikubur berdampingan dengan kedua sahabatnya (maksudnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam dan Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu)." Mendengar permintaan ini, Aisyah Radhiyallahu 'anha menjawab, "Sebetulnya tempat itu kuinginkan untuk diriku sendiri, tetapi biarlah sekarang kuberikan kepadanya." Setelah hal ini disampaikan kepadanya, Umar langsung memuji Allah.


Umar Menunjuk Salah Seorang Dari Ahli Syura

Sebagian sahabat berkata kepada Umar, "Tunjuklah orang yang engkau pandang berhak menggantikanmu." Umar kemudian menjadi­kan urusan ini sepeninggalnya sebagai hal yang disyurakan antara enam orang, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu 'anhum. Umar berkeberatan menunjuk salah seorang di antara mereka secara tegas. Selanjutnya Umar berkata, "Saya tidak menanggung urusan mereka semasa hidup ataupun sesudah mati. Jika Allah menghendaki kebaikan buat kalian, Allah akan menghimpun urusan kalian pada orang yang terbaik di antara mereka sebagaimana Allah telah menghimpun kalian pada orang yang terbaik di antara kalian sesudah Nabi kalian."

Dengan demikian, Umar merupakan orang pertama yang membentuk "tim" dari para sahabat dan dinamakan dengan Ahli Syura kemudian menyerahkan urusan khalifah sepeninggalnya kepadanya. Dengan demikian, mereka ini merupakan "Lembaga Politik" tertinggi dalam pemerintahan.

Bagaimana berlangsungnya pemilihan Utsman?

Ahli Syura yang telah ditunjuk oleh Umar tersebut mengadakan pertemuan di salah satu rumah guna membahas masalah ini. Sementara itu,Thalhah berdiri di pintu rumah guna menjaga dan melarang orang-­orang untuk memasuki pertemuan tersebut. Dalam syura diperoleh kesepakatan bahwa tiga orang di antara mereka telah menyerahkan masalah khalifah kepada tiga orang lainnnya. Zubair menyerahkannya kepada Ali, Sa'ad menyerahkannya kepada Abdurrahman bin Auf, sedangkan Thalhah memberikan haknya kepada Utsman bin Affan.

Abdurrahman bin Auf berkata kepada Utsman dan Ali, "Siapa­kah di antara kalian berdua yang melepaskan diri dari perkara ini maka kepadanya akan kami serahkan!" Keduanya diam tidak mem­berikan jawaban. Abdurrahman lalu berkata, "Sesungguhnya, aku meninggalkan hakku terhadap perkara ini dan merupakan kewajibanku kepada Allah dan Islam untuk berusaha guna mengangkat orang yang paling berhak di antara kalian berdua." Keduanya menjawab, "Ya." Abdurrahman bin Auf kemudian berbicara kepada masing-masing dari keduanya sambil menyebutkan keutamaan yang ada pada keduanya. Ia lalu mengambil janji dan sumpah, "Bagi siapa yang diangkat, ia harus berlaku adil dan siapa yang dipimpin harus mendengar dan taat." Keduanya menjawab, "Ya." Mereka kemudian berpisah.

Setelah itu, Abdurrahman bin Auf meminta pendapat dari khalayak ramai tentang kedua orang (calon khalifah) ini, sebagaimana ia juga meminta pandangan dari para tokoh dan pimpinan mereka, baik secara bersamaan maupun terpisah, dua-dua, sendiri-sendiri, atau berkelompok, secara sembunyi ataupun terang-terangan. Bahkan kepada para wanita yang bercadar, anak-anak di berbagai perkantoran, orang-orang Arab Badui, dan para pendatang yang datang ke Madinah. Proses (hearing) ini dilakukannya selama tiga hari tiga malam sampai akhirnya didapat kebulatan suara yang menghendaki agar Utsman bin Affan didahulukan kecuali dua orang, yaitu Ammar bin Yassir dan Miqdad, yang menghendaki agar Ali didahulukan, tetapi kemudian kedua orang ini bergabung kepada pendapat mayoritas.

Pada hari keempat, Abdurahman bin Auf mengadakan perte­muan dengan Ali dan Utsman di rumah anak saudara perempuannya, Musawwir bin Makhramah. Dalam pertemuan ini, Abdurahman bin Auf menjelaskan, "Setelah kutanyakan pada orang-orang tentang Anda berdua, kudapati tidak seorang pun di antara mereka yang menolak Anda berdua." Abdurahman bin Auf kemudian keluar bersama keduanya menuju masjid dan mengundang orang-orang Anshar dan Muhajirin sampai mereka berdesakan di masjid. Abdurahman bin Auf naik ke mimbar Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam lalu menyam­paikan pidato dan berdo'a panjang sekali. Dalam pidatonya itu, ia mengatakan,

"Wahai manusia, sesungguhnya aku telah menanyakan kepada kalian secara tersembunyi dan terang-terangan tentang orang yang paling kalian percaya dapat mengemban amanat (khalifah), lalu aku tidak melihat kalian menghendaki selain dari kedua orang ini, Ali atau Utsman. Karenanya, berdirilah dan kema­rilah, wahai Ali."

Setelah Ali berdiri dan mendekatinya, Abdurrahman bin Auf menjabat tangan Ali seraya berkata, "Apakah kamu berbaiat kepadaku (untuk memimpin) atas dasar Kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya, perbuatan Abu Bakar dan Umar?" Ali menjawab, "Tidak, tetapi sesuai usaha dan kemampuanku untuk itu."

Abdurrahman kemudian melepas tangannya lalu berkata, "Berdirilah dan kemarilah, wahai Utsman. Ia kemudian menjabat tangan Utsman seraya berkata, "Apakah kamu berbaiat kepadaku (untuk memimpin) atas dasar Kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya, perbuatan Abu Bakar dan Umar?" Utsman menjawab, "Ya."

Abdurrahman kemudian mengangkat kepalanya ke arah atap masjid dan meletakkan tangannya di tangan Utsman seraya berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku telah melepaskan amanat yang terpikulkan di atas tengkukku dan telah kuserahkan ke atas tengkuk Utsman." Orang-orang pun kemudian berdesakan membaiat Utsman di bawah mimbar. Ali Radhiyallahu 'anhu adalah orang yang pertama membaiatnya. Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Ali merupakan orang yang terakhir membaiatnya.


Beberapa Ibrah

Pertama, telah kita ketahui bahwa tindakan pertama yang dila­kukan oleh Umar Radhiyallahu 'anhu adalah memecat Khalid bin Walid. Kebanyakan penulis kontemporer telah melakukan kesalahan dalam menanggapi masalah pemecatan ini. Mereka menjadikannya bahan untuk menggugat kedudukan Khalid, padahal penafsiran dari pemecatan ini dapat dilihat dengan jelas dalam tindakan Umar sendiri dalam ucapan yang diucapkan tentang Khalid dan dalam pujian yang disampaikannya kepada Khalid. Seperti telah kami sebutkan, Umar berkata kepada Khalid,

"Demi Allah, wahai Khalid, sesungguhnya engkau sangat ku­muliakan dan sangat kucintai." Umar kemudian menulis surat ke berbagai wilayah, menjelaskan sebab pemecatan Khalid bin Walid, "Sesungguhnya, aku tidak memecat Khalid karena kebencian dan tiduk pula karena pengkhianatan, tetapi aku memecat­nya karena mengasihani jiwa-jiwa manusia dari kecepatan se­rangan-serangannya dan kedahsyatan benturan-benturannya. "

Ketika diberi tahu tentang sakitnya Khalid, Khalifah Umar yang waktu itu berada di suatu tempat langsung pergi ke tempat Khalid di Madinah dengan menempuh perjalanan selama semalam, padahal biasanya ditempuh selama tiga hari. Ketika Umar tiba di tempat tersebut, Khalid sudah wafat, lalu Umar mengucapkan, "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un," dengan penuh kesedihan. Umar kemudian duduk di pintu rumah Khalid sampai selesai pengurusan jenazahnya. Ketika kematiannya ditangisi oleh sejumlah wanita lalu dikatakan kepada Umar, "Tidakkah engkau mendengarnya? Mengapa engkau tidak melarang mereka?" Umar menjawab, "Tidaklah apa-apa wanita-wanita Quraisy menangisi Abu Sulaiman selama tidak meratapi dan bukan karena kecemasan."

Ketika mengantar jenazahnya, Umar melihat seorang wanita Muslimah menangisinya. Umar lalu bertanya, "Siapa orang ini?" Dika­takan kepadanya, "Ibunya." Umar berkata penuh keheranan, "Ibunya? Itu sungguh mengagumkan (tiga kali)!" Umar kemudian berkata, "Apakah wanita lain yang melahirkan orang seperti Khalid?"

Kedua, teks yang kami sebutkan di atas menegaskan bahwa Khalid meninggal dan dikebumikan di Madinah. Ini merupakan pen­dapat sebagian ahli sejarah. Akan tetapi, jumhur memandang bahwa sebenarnya Khalid meninggal dan dikuburkan di Hamsh (Suriah). Pendapat yang terakhir inilah yang dikuatkan oleh Ibnu Katsir di dalam al-Bidayah wan-Nihayah. Sebab, menurut riwayat yang kuat, setelah dipecat oleh Umar, Khalid melakukan ibadah umrah kemudian kembali ke Syam dan menetap di Syam sampai meninggal pada tahun 21 Hijriah.

Demikianlah sikap Umar yang selalu memuji Khalid, baik di waktu masih hidup maupun sesudah kematiannya. Ibnu Katsir meriwa­yatkan dari al-Wakidi bahwa Umar pernah melihat rombongan haji datang dari Hamsh lalu ia bertanya, "Adakah berita yang harus kami ketahui?" Mereka menjawab,"Ya, Khalid telah wafat." Umar kemudian mengucapkan, "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un,’ lalu berkata, "Demi Allah, ia sangat mahir dan tepat menebas tengkuk-tengkuk musuh. Ia adalah seorang tokoh yang tepercaya."

Pujian Umar kepada Khalid tersebut tidak bertentangan dengan sebagian sikap yang bersifat ijtihadiah yang memungkinkan terjadinya perbedaan antara keduanya kemudian masing-masing dari keduanya bertindak sesuai pandangan yang diyakininya.

Sebaiknya mereka yang menggugat kedudukan Khalid karena sikap Umar terhadapnya atau orang-orang yang menggugat kedudukan Umar karena sikap tersebut, mereka memahami permasalahan dari segala seginya dan membedakan antara sikap ijtihadiah yang dijamin mendapat pahala betapapun hasilnya dan penyimpangan pemikiran atau perilaku yang tidak mungkin dilakukan oleh para sahabat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam.

Ketiga, di antara hal paling menonjol yang dapat dicatat oleh setiap orang yang memperhatikan Khalifah Umar ialah kerja sama yang bersih dan istimewa antara Umar dan Ali Radhiyallahu 'anhum. Dalam khilafah Umar, Ali menjadi mustasyar awwal (penasihat pertama) bagi Umar dalam semua persoalan dan problematika. Setiap kali Ali mengusulkan suatu pendapat, Umar selalu melaksanakannya dengan penuh kerelaan sehingga Umar pernah berkata, "Seandainya tidak ada Ali, niscaya Umar celaka."

Ali bin Abu Thalib dengan penuh keikhlasan dan kecintaan memberikan nasihat kepadanya dalam segala urusan dan persoalan. Seperti Anda ketahui bahwa Umar pernah meminta pendapatnya tentang keinginannya untuk berangkat sendiri memimpin pasukan guna memerangi orang-orang Persia, kemudian Ali menasihatinya dengan suatu nasihat yang mencerminkan kecintaannya kepada Umar. Ali menasihatinya supaya tidak berangkat, tetapi cukup dengan meng­gerakkan roda peperangan dengan orang-orang Arab yang ada di bawah kekuasaannya. Diperingatkannya, jika ia berangkat, hal itu niscaya akan menimbulkan berbagai peluang yang lebih berbahaya daripada musuh yang akan dihadang-Nya itu sendiri.

Seandainya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam telah menge­mukakan bahwa khilafah sesudahnya harus diserahkan kepada Ali Radhiyallahu 'anhu, apakah mungkin Ali Radhiyallahu 'anhu akan berpaling dari perintah Rasulullah tersebut dan mendukung orang-orang yang merampas haknya atau merampok kewajibannya dalam memegang khilafah dengan dukungan kerja sama yang demikian ikhlas dan konstruktif? Mungkinkah seluruh sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam mengabaikan perintah Rasulullah tersebut? Mungkinkah semua sahabat itu telah bersepakat -terutama Ali- untuk tidak melak­sanakan perintah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam tersebut?

Keempat, sebagaimana khilafah Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu datang pada saat yang tepat, di mana tidak layak pada saat itu kecuali Abu Bakar, demikian pula khilafah Umar. Beliau menjadi orang yang paling tepat untuk memegang khilafah pada saat itu. Di antara hal yang paling mulia yang pernah dilakukan Abu Bakar ialah mengokohkan kembali Islam sebagai bangunan dan negara serta keyakinan di dalam

jiwa, setelah terjadinya keguncangan menyusul kematian Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam. Hal paling agung yang pernah dilakukan Umar ialah memperluas futuhat Islamiyah ke ujung negeri-negeri Per­sia, Syam, dan Maghrib (Maroko). Membangun negeri-negeri Islam, membentuk berbagai diwan, dan mengokohkan pilar-pilar negara Islam sebagai negara peradaban yang paling kuat di permukaan bumi.

Ini menunjukkan sejauh mana hikmah Allah dalam memelihara para hamba-Nya dan mewujudkan sarana kebaikan dan kebahagiaan bagi mereka dalam kehidupan pribadi dan sosial.

Kelima, kami mengatakan tentang cara pemilihan Khalifah Utsman sebagaimana yang telah kami katakan tentang Khalifah Umar. Menunjuk seorang pengganti dalam kekhalifahan (al-'ahdu bil-khalifah) merupakan proses yang ditempuh untuk Khalifah Umar dan Utsman. Perbedaan antara keduanya bahwa Abu Bakar menunjuk Umar secara langsung, sedangkan Umar menunjuk seorang penggantinya di antara enam orang yang menjadi anggota Majelis Syura kemudian menyerah­kan pemilihannya kepada kaum Muslimin.

Seperti telah Anda ketahui, pemilihan Utsman di antara enam orang yang diajukan tersebut berlangsung dengan musyawarah dari keenam orang itu sendiri, kemudian dengan musyawarah dan baiat kaum Muslimin atau Ahlul Halli wal-'Aqdi. Ali Radhiyallahu 'anhu adalah salah seorang di antara enam orang yang ditunjuk dan merupakan orang yang pertama membaiat Utsman Radhiyallahu 'anhu.

Dengan demikian, kita mengetahui secara gamblang bahwa kaum Muslimin sampai periode ini masih merupakan satu jamaah. Tidak ada seorang pun dari kaum Muslimin yang mempermasalahkan urusan khilafah atau mempertanyakan siapakah orang yang paling berhak memegangnya? Yang ada hanyalah proses musyawarah dan pembahasan dalam setiap tuntutan untuk memilih khalifah secara syar'i dan sehat.

Apa pun usaha yang Anda kerahkan, sesungguhnya Anda tidak akan dapat menemukan, pada seluruh periode ini (khilafah Abu Bakar, Umar dan Utsman), adanya perdebatan atau diskusi tentang al-Qur'an atau Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam telah menunjuk ataukah tidak. Anda pun tidak akan menemukan kritik atau tindakan menya­lahkan cara yang ditempuh dalam proses pengangkatan ketiga khalifah tersebut.

Lalu, kapan dan atas dorongan apa terjadinya perpecahan yang telah memecah belah jamaah Muslimin menjadi dua kubu yang ber­tentangan karena masalah khilafah, padahal selama tiga periode khilafah, mereka hidup bersatu dan bekerjasama secara rapi?

Masalah ini akan kami sebutkan tatkala membahas Khalifah Ali Radhiyallahu 'anhu dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa beliau.