Wednesday, November 25, 2009

Gelora Perang Salib

Perang Salib adalah ekspedisi ketenteraan yang dilakukan untuk merebut kembali tanah suci Palestin dari tangan penganut Mohammedanism, demikian definisi yang ada di beberapa kepustakaan Katholik. Benar, definisi ini versi Katholik tentu saja.

Beberapa ulama’ enggan menyebut perang ini sebagai perang salib. Mereka punya istilah sendiri iaitu Perang Sabil yang berasal dari kata Perang Sabilillah atau Jihad Sabilillah (Perang atau Jihad di jalan Allah). Definisi umat Islam tentu saja adalah Perang di Jalan Allah untuk mempertahankan tanah suci Palestin dari serbuan kafir Harbi Kristian. Perang ini berlangsung panjang, selama empat abad, iaitu dari abad ke-11 sampai abad ke 15. Perang ini terfokus di Palestin memperebutkan tanah suci Palestin, walaupun kemudian merambah juga ke Asia kecil dan Eropah Timur. Perang ini memang inisiatif pihak Kristian, demikian menurut kebanyakan kepustakaan.

Palestin yang merupakan tanah wakaf umat Islam, tanah para Nabi, kiblat pertama umat Islam, dan tanah tempat Isra Mi’raj direbut oleh umat Islam dari kekaisaran Bizantium (Romawi Timur) pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, tepatnya tahun 638 M. Perebutan wilayah ini juga atas undangan orang-orang Kristian Palestin yang lelah dengan penjajahan Bizantium dan mereka mendengar bahawa kekhalifahan Islam terkenal sangatlah adilnya. Sejak itu sampai abad ke-11 Palestin berada di wilayah kekuasaan Kekhalifahan Islam. Orang-orang Kristian di seluruh dunia bebas berziarah ke Palestin.

Pada abad ke-11 Palestin berada di bawah kekuasaan orang-orang Turki yang sudah merebut kekuasaan dari tangan kekhalifahan Abbasiyah. Orang-orang Turki adalah bangsa pengembara. Mereka tinggal bukan hanya di wilayah yang disebut negara Turki sekarang ini melainkan di Turkistan, Asia Kecil dan Parsi.

Turkistan (negeri orang Turki) adalah wilayah yang luas meliputi Anatolia (Negara Turki sekarang), Xinjiang (sekarang dijajah Cina), Azerbaijan, dan Asia Tengah yang meliputi Kazakhtan, Uzbekistan, dan Turmenistan (yang berarti Tanah Orang Turki). Salah satu suku Turki iaitu Seljuk bergerak ke Anatolia dan mereka berperang dengan orang-orang Kristian di bawah pimpinan Alexius I. Alexius meminnta tolong kepada Paus Urbanus II untuk merebut kembali Anatolia dari “Kaum Kafir.”

Paus Urbanus II mengabulkan permohonan pertolongan dari Alexius bahkan untuk ekspedisi yang lebih besar dan lebih dari itu lagi. Palestin, tanah suci umat Islam, Kristian, dan Yahudi yang berada di Pantai Timur Laut Tengah yang berada di bawah kekuasaan umat Islam sejak masa Umar bin Khaththab harus direbut kembali, demikian pendapat Paus Urbanud II. Paus tersebut memanggil untuk “Perang demi Salib” untuk merebut tanah suci dari tangan “Kaum Kafir.” Paus mengumumkan dan mengirimkan surat ke semua Raja-Raja di seluruh Eropah. Paus menjanjikan Kejayaan, Kesejahteraan, Emas, Tanah di Palestin, dan Syurga bagi para kesatria yang mahu berperang. Pada saat itu Khalifah Abdul Hakim dari Dinasti Seljuk menaikkan pajak ziarah ke Palestin bagi orang-orang Kristian Eropah. Paus menyebutnya “Ini Perampasan,” oleh kerana itu Tanah Suci Palestin harus direbut kembali. Perang ini diumumkan sebagai “Perang Salib” dan dimulai tahun 1096 dipimpin oleh Tahta Suci Roma. Anak-anak muda, bangsawan, petani, kaya dan miskin memenuhi panggilan Paus. Peter The Hermit dan Walter Si bokek memimpin kaum miskin dan Petani-petani ke Perang Salib tapi mereka dikalahkan dan dihancurkan oleh Pasukan Turki suku Seljuk di Medan pertempuran Anatolia dalam perjalanan menuju Jerusalem.

Pasukan yang benar-benar tentara sebenarnya berasal dari Perancis dipimpin oleh Baldwin dari Flanders, Robert dari Normandia, dan beberapa bangsawan. Pasukan ini menang melawan Khalifah Abdul Hakim pertama di medan Perang Anthiokia (sekarang Syiria) tanggal 3 Juni 1098 dan setahun kemudian memasuki dan merebut Jerusalem pada tanggal 15 Juli 1099 mereka mengalahkan pasukan Muslim dan Yahudi. Terjadilah pembantaian keji oleh Orang Kristian terhadap umat Islam dan Yahudi. Sebanyak 40.000 orang tak berdaya dibunuh dalam dua hari.

Perlawanan tetap berjalan sampai tahun 1101 dan inilah periode Perang Salib Pertama. Selama itu Jerusalem dikuasai oleh Orang-orang Eropah Kristian. Perang Salib Kedua terjadi pada tahun 1145-1147.

Perang yang besar-besaran dan sangat legendaris adalah Perang Salib Ketiga. Di pihak Kristian dipimpin oleh Philip Augustus dan Richard Si Hati Singa rajanya tokoh Legenda Robin Hood. Di pihak Islam dipimpin oleh Shalahudin Al Ayyubi. Pada masa itu kekhalifahan Islam terpecah dua iaitu Dinasti Fathimiyah di Kairo yang bermazhab Syi’ah dan Dinasti Seljuk yang berpusat di Anatolia yang bermazhab Sunni.

Shalahuddin prihatin akan hal ini, menurutnya Islam harus bersatu untuk melawan Eropah Kristian yang juga bersatu. Shalahuddin yang keturunan Seljuk, Turki kebetulan kekerabatan dengan Khalifah Dinasti Fathimiyyah, ia kemudian berhasil menyatukan kedua kekhalifahan ini dengan damai. Tapi tetap saja Shalahuddin masih melihat umat Islam lemah dan malas berjihad dan mereka dihinggapi penyakit Wahn iaitu cinta dunia dan takut mati. Umat Islam juga tidak mengenal ajarannya, tidak mengenal sejarah Nabinya. Ia pun kemudian menggagas sebuah pesta yang diberi nama peringatan Maulid Nabi Muhammad. Di pesta ini dikaji habis-habisan Sirah Nabawiyah dan Atsar Sahabat terutama semangat jihad mereka. Pesta ini berlangsung dua bulan berturut-turut. Akhirnya banyak pemuda muslim yang semangat berjihad berbondong-bondong mereka mendaftar untuk berjihad membebaskan Palestin yang saat itu dikuasai oleh orang-orang Kristian Eropah. Merekapun di didik ketenteraan yang akhirnya Perang Salib III atau Perang Sabilpun berlangsung. Palestin digempur habis habisan. Orang Kristian terkepong hanya di Jerusalem.

Dan tidak berapa lama kemudian mereka kalah. Shalahudin berhasil merebut Palestin pada tahun 1187. Orang Kristian lalu mendatangkan bala bantuan dari Eropah yang dipimpin oleh Philip Augustus dari Perancis dan Richard Si Hati Singa dari Inggeris. Pada saat itu Richard sakit keras dan Shalahuddin mengendap-endap ke tenda Richard dan bukannya membunuh musuhnya, dengan ilmu kedoktoran yang hebat Shalahudin mengubati Richard dan sembuh.

Richard terkesan dengan kebesaran hati Shahuddin, iapun menawarkan damai dan ia akan menarik mundur pasukan Kristian pulang ke Eropah. Merekapun kemudian menandatangani penjanjian damai dan dalam perjanjian itu Shalahuddin membebaskan umat Kristian untuk mengunjungi Palestin secara bebas asal mereka datang dengan damai dan tidak membawa senjata. Perjanjian damai itu ditandatangani tahun 1191 M.

Perang Salib keempat berlangsung tahun 1204 bukan antara Islam melawan Kristian melainkan antara Takhta Suci Katolik Roma yang merebut Takhta Kristian Ortodoks Romawi Timur di Konstantinopel (sekarang kota ini bernama Istanbul di Turki).

Perang Salib kelima (1218-1221) orang-orang Kristian yang sudah bersatu kekuasaannya itu berusaha menaklukkan Mesir sebagai pintu masuk ke Pelestina tapi mereka gagal total.

Kaisar Frederick II (1194-1250) secara peribadi memimpin perang Salib keenam. Tapi tanpa pertempuran yang bererti dan berdasarkan pengalaman berdialog dengan Muslim di Pulau Sicilia ia pun berdialog, berunding lagi dengan Muslim iaitu Sultan Mesir Malik Al Kamil yang juga keponakan Shalahuddin, akhirnya disepakati perjanjian damai Jerusalem tetap dikuaai oleh Muslim tapi Nazareth (kota tempat Nabi Isa dibesarkan) dan Betlehem (kota kelahiran Nabi Isa AS) diberikan kepada Orang Eropah Kristian dan Frederick dilantik tahun itu juga menjadi di tahta suci Nazareth dan Betlehem.

Dua perang Salib terakhir iaitu ketujuh dan kedelapan dipimpin oleh Raja Perancis Louis IX (1215-1270).

Tahun 1248 Louis menyerbu Mesir tapi gagal dan ia menjadi tawanan perang. Untuk kebebasannya ia harus menebus dengan emas yg sangat banyak. Louis mencuba lagi pada Perang Salib kelapan pada tahun 1270. Ia menyerang Tunisia tapi ia dikalahkan oleh Sultan Dinasti Mamaluk, Bibars, dan Louispun meninggal di Medan Perang.

Sejarawan sepakat sampai tempoh ini saja yang disebut Perang Salib, tapi beberapa Sejarawan Katholik menganggap penaklukan Konstantinople oleh Sultan Muhammad II AL Fatih dari Turki tahun 1453 juga sebagai perang Salib, Sejarawan Islam juga menganggap ini sebagai Perang Sabil. Penaklukan Spanyol Islam oleh Ratu Isabella tahun 1492 juga dianggap sebagai Perang Salib.

Sebelum Perang Salib, orang-orang Eropah Kristian tahu dengan sangat sedikit tentang orang-orang Islam. Tapi setelah perebutan Jerusalem oleh orang Eropah Kristian mereka mulai mengenal Islam sesungguhnya. Selama ini orang Islam dikesankan sebagai orang yang kejam mereka sedar bahawa mereka sendirilah yang kejam. Dan ternyata orang Islam adalah orang yang bertolak-ansur kecuali kalau mereka diperangi. Selama ini Eropah Kristian menganggap Islam agama pedang ternyata kemudian orang Eropah sedar bahawa Islam agama damai. Selama ini juga kesan di mata Orang Eropah Kristian bahawa Nabi Muhammad orang yang gila seks kerana beristeri banyak akhirnya mereka sedar kenyataan tidaklah demikian. Mereka juga jadi belajar kitab-kitab ilmu pengetahuan, peradaban, dan kebudayaan Islam. Eropah yang saat itu disebut mengalami Masa Kegelapan mulai menemukan titik terang peradaban mereka. Mereka belajar astronomi, kedoktoran, filsafat, dan pelayaran dari umat Islam. Dan mereka sedar akan doktrin Jesus bahawa cintailah musuhmu justeru setelah peristiwa Shalahudin Al Ayyubi mengubati musuhnya iaitu Richard Si Hati Singa.

Selama ini orang Eropah Kristian menganggap bahawa Islam adalah agama yang kejam ternyata mereka kemudian sedar Islam agama yang sangat tasamuh. Di dalam kekhalifahan Islam, semua pihak termasuk orang Yahudi, Kristian, dan Zoroaster ternyata menikmati kebebasan beragama.



Kisah Perang Uhud

Pada perang badar kaum musyrikin menderita kekalahan total dan banyak pemimpin mereka mati sehingga mereka terpaksa kembali ke Mekah dalam keadaan yang menyedihkan dan sangat memalukan. Tetapi mereka tidak tinggal diam dengan pemimpin Abu Sofyan dan orang-orang terkemuka dikalangan kaum Quraisy, mereka menyiapkan kekuatan yang lebih besar untuk membalas kekalahan mereka pada perang badar itu. Pada mulanya Rassulullah saw ingin bertahan saja di Madinah, tetapi kebanyakan para sahabat berpendapat bahwa sebaiknya kaum muslimin menghadapi serangan kaum musyrikin di luar kota. akhirnya Rassulullah saw menerima pendapat mereka dan keluarlah beliau memimpin 1000 orang tentara untuk menghadapi 300 tentara kaum musyrikin yang berkobar-kobar semangatnya. Ditengah jalan atas hasutan Abdullah bin Ubay salul 300 tentara tidak ikut berperang dan kembali ke Madinah, jadi yang berperang 700 saja, diantaranya 100 orang berbaju besi dan 2 orang berkuda.
Rassulullah saw memilih tempat di kaki bukit Uhud dan menyiapkan 50 orang pemanah di sebelah atas bukit itu serta memerintahkan mereka supaya jangan meninggalkan tempat itu walau dalam keadaan bagaimanapun, kewajiban mereka adalah memanah pasukan kudamusuh yang hendak maju menyerang karena kuda tidak akan terhadap tusukan panah. Demikianlah tentara yang hanya berjumlah 700 orang itu oleh Rassulullah saw ditempatkan pada tempat-tempat yang strategis untuk menghadapi musuh yang banyaknya 3000 orang yang dipersenjatai dengan senjata lengkap.
(122) Dalam suasana yang sulit dan tidak menguntungkan itu ada dua golongan diantara kaum muslimin yang hampir patah semangatnya setelah mengetahui bahwa 300 tentara Islam tidak mau ikut bertempur dan telah kembali ke Madinah. Mereka yang hampir patah semangatnya itu adalah bani salamah dari suku Khazraj dan bani Harisah dari suku ‘Aus masing-masing mereka adalah sayap kanan dan kiri dari tentara Islam. Mereka terpengaruh oleh suasana yang amat mencemaskandan merasa lebih baik mundur saja dari pada dihancurkan oleh musuh yang demikian besar jumlahnya dan lengkap persenjataannya. Tetapi untunglah perasaan patah semangat itu tidak lama mempengaruhi mereka karena mereka adalah orang-orang yang penuh tawakal kepada Allah dan tetap berkeyakinan bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan hambaNya yang bersabar dan bertawakal kepadaNya.
(123) Sebagai penambah kekuatan jiwa dan ketabahan hati dalam mengahadapi segala bahaya dan kesulitan, Allah mengingatkan mereka kepada peperangan badar dimana mereka berada dalam keadaan lemah dan jumlah yang amat sedikit dibanding kekuatan jumlah musuh. Berkat pertolongan Allah, mereka berhasil memporak-porandakan musuh itu hingga banyak diantara pembesar Quraisy yang jatuh menjadi korban dan banyak pula yang ditawan dan tidak sedikit harta rampasan yang diperoleh kaum muslimin. Oleh sebab itu Allah memerintahkan supaya mereka bersabar dan bertaqwa kepada-Nya dan dengan sabar dan taqwa itu mereka akan mendapat pertolongan dari-Nya dan akan mendapatkankemenangan dan sekiranya mereka akan mensyukuri kemenangan itu.
(124-125). Untuk lebih memperkuat hati dan tekad kaum muslimin dalam menghadapi peperangan Uhud ini, nabi mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan dibantu oleh Allah 3000 malaikat. Apabila mereka sabar dan tabah menghadapi segala bahaya dan bertaqwa, Allah akan membantu mereka dengan 5000 malaikat.
Pada mulanya dalam pereng uhud ini kaum muslimin sudah dapat mengacau-balaukan musuh hingga banyak dari dianatar mereka yang lari kocar-kacir meninggalkan harta benda mereka, dan mulailah tentara Islam berebut mengambil harat benda itu sebagai ganimah (rampasan). Melihat keadaan ini para pemanah diperintahkan Nabi Muhammad saw supaya tetap bertahan ditempatnya, apapun yang terjadi, menyangka kaum musyrikin telah kalah, lalu mereka meninggalkan tempat mereka dan turun untuk ikut mengambil harta ganimah. Karena tempat itu telah ditinggalkan pasukan pemanah, Khalid bin Walid (panglima kaum musyrikin waktu itu) dengan pasukan berkudanya naik ketempat itu dan mendudukinya, lalu menghujani kaum muslimin dari belakang dengan anak panah sehingga terjadi kekacauan dan kepanikan dikalangan kaum muslimin. Dalam keadaan kacau balau itu kaum musyrikin mencoba hendak mendekati markas Nabi Muhammad saw, tetapi para sahabat dapat mempertahankannya walaupun nabi Muhammad saw mendapat luka pada muka dan bibirnya serta patah sebuah giginya.
Akhirnya berkat kesetiaan mereka membela Nabi Muhammad saw, dan kegigihan mereka mempertahankan posisinya, mereka bersama Nabi naik kembali kebukit Uhud dengan selamat. Dengan demikian berakhirlah pertempuran dan pulanglah kaum musyrikin menuju Makkah dengan rasa puas karena telah dapat membalas kekalahan mereka pada perang Badar.
Diantara dalil yang menguatkan pendapat bahwa kaum muslimin tidak diberi bantuan oleh Allah dengan malaikat ialah firman Allah berikut ini :
(126) Allah menegaskan dalam ayat ini bahwa ucapan Nabi Muhammad saw mengenai bantuan3000 atau 5000 malaikat hanyalah untuk menggembirakan hati kaum muslimin dan mengajak mereka supaya sabar, tabah, dan bertaqwa kepada Allah dalam menghadapi musuh yang demikian banyak dan kuat itu. Sebenarnya kemenangan itu hanyalah dating dari Allah Ynag Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Jadi kalau kaum muslimin benar-benar mengamalkan petunjuk Allah dan Rasulnya dan benar-benar percaya dan yakin akan mendapat kemenangan dan tetap bersifat sabar dan taqwa dengan penuh tawakal tentulah Allah akan memberikan kemenangan kepada mereka.
Tetapi pada pereng Uhud ini tidak terdapat kebulatan tekad dan tidak terdapat kepatuhan kepada perintah, kecuali pada permulaan pertempuran. Hal ini terbukti dengan timbulnya keragu-raguan dalam hati dua golongan kaum muslimin dan turunnya pasukan pemanah yang diperintahkan supaya tidak meninggalkan tempat mereka. Inilah sebabnya kekalahan kaum muslimin pada pereng Uhud ini.
(127) Pada permulaan pertempuran, sebagaimana tersebut diatas, kaum muslimin dapat mengacau-balaukan barisan musuh, sehingga banyak diantara mereka yang jatuh menjadi korban.
Sebagian ahli sejarah mengatakan bahwa ada 18 orang yang terbunuh dari kaum musyrikin. Tetapi pendapat ini ditolak oleh sebagianahli sejarah yang lain, mereka berkata : “Saidina Hamzah saja, dapat membunuh 30 orang dari mereka”.
(128) Pada pertempuran yang kedua kaum muslimin menderita kekalahan berat, sehingga ada 70 orang diantara mereka gugur sebagai Syuhada’ dan Nabipun mendapat luka-luka. Hal ini sangat menyedihkan hati kaum muslimin dan hati Nabi sendiri.
(129) Memang demikianlah hak Allah terhadap hambaNya karena Dia yang memiliki semua yang ada di langit dan bumi. Dia berkuasa penuh atas semuanya, tak ada seorangpun yang berkuasa atas mahlukNya kecuali Dia. Dialah yang menghukum dan memutuskan segala urusan. Dia berhak mengampuni dan menerima taubat hambaNya yang Nampak durhaka, tetapi siapa tahu bahwa pada diri hambaNya itu ada bibit-bibit keimanan dan kebaikan. Dia berhak menyiksa karena Dialah yang maha mengetahui siapa diantara hambaNya yang patut mendapat siksaan didunia atau diakhirat. Disamping itu Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.

Imam Syafi’i

“Sesungguhnya Allah swt mengutus (mengirim) seseorang kepada umat ini setiap seratus tahun untuk memperbarui urusan agamanya ….”

Nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris. Beliau dilahirkan di Gaza, Palestina, tahun 150 H, dan ayahnya meninggal ketika masih bayi, sehingga beliau hanya dipelihara oleh ibunya yang berasal dari Qabilah Azad dari Yaman. Diwaktu kecil Imam Syafii hidup dalam kemiskinan dan penderitaan sebagai anak yatim dalam “dekapan” ibundanya . Oleh karena itu ibunya berpendapat agar sebaiknya beliau (yang ketika itu masih kecil) dipindahkan saja ke Makkah (untuk hidup bersama keluarga beliau disana). Maka ketika berusia 2 tahun beliau dibawa ibundanya pindah ke Makkah.

Imam-SyafiiImam Syafi’i rahimahullah dilahirkan bertepatan dengan meninggalnya Imam Abu Hanifah oleh karena itu orang-orang berkata : “telah meninggal Imam dan lahirlah Imam”. Pada usia 7 tahun beliau telah menghafal Al Qur’an. Dan suatu sifat dari Imam Safi’i adalah, jika beliau melihat temannya diberi pelajaran oleh gurunya, maka pelajaran yang dipelajari oleh temannya itu dapat beliau pahami. Demikian pula jika ada orang yang membacakan buku dihadapan Imam Syafi’i, lalu beliau mendengarkannya, secara spontan beliau dapat menghafalnya. Sehingga kata gurunya : “Engkau tak perlu belajar lagi di sini” (lantaran kecerdasan dan kemampuan beliau untuk menyerap dan menghafal ilmu dengan hanya mendengarkan saja).

Setelah beberapa tahun di Makkah, Imam Syafi’i pergi ke tempat Bani Hudzail dengan tujuan untuk belajar kepada mereka. Bani Hudzail adalah Kabilah yang paling fasih dalam berbahasa Arab. Beliau tinggal di tempat Bani Hudzail selama 17 tahun. Ditempat ini beliau beliau banyak menghafal sya’ir-sya’ir, memahami secara mendalam sastra Arab dan berita-berita tentang peristiwa yang dialami oleh orang-orang Arab dahulu.

Pada suatu hari beliau bertemu dengan Mas’ab bin Abdullah bin Zubair yang masih ada hubungan famili dengan beliau. Mas’ab bin Abdullah berkata : “Wahai Abu Abdullah (yaitu Imam Syafi’i), sungguh aku menyayangkanmu, engkau sungguh fasih dalam berbahasa Arab, otakmu juga cerdas, alangkah baiknya seandainya engkau menguasai ilmu Fiqih sebagai kepandaianmu.” Imam Syafi’i : “Dimana aku harus belajar?”
Mas’ab bin Abdullah pun menjawab : “Pergilah ke Malik bin Anas”.

Maka beliau pergi ke Madinah untuk menemui Imam Malik. Sesampainya di Madinah Imam Malik bertanya : “Siapa namamu?”. “Muhammad” jawabku. Imam Malik Berkata lagi : “Wahai Muhammad bertaqwalah kepada Allah dan jauhilah laranganNya maka engkau akan menjadi orang yang disegani di kemudian hari”. Esoknya beliau membaca al Muwaththa’ bersama Imam Malik tanpa melihat buku yang dipegangnya, maka beliau disuruh melanjutkan membaca, karena Imam Malik merasa kagum akan kefasihan beliau dalam membacanya.

Al Muwaththa’ adalah kitab karangan Imam Malik yang dibawa beliau dari seorang temannya di Mekkah. Kitab tersebut beliau baca dan dalam waktu 9 hari, dan beliau telah menghafalnya.Beliau tinggal di Madinah sampai Imam Malik meninggal dunia, kemudian beliau pergi ke Yaman.

• Kunjungan Imam Syafi’i Keberbagai Tempat

Sudah menjadi kebiasaan ulama’-ulama’ pada masa Imam Syafi’i yaitu berkunjung ke berbagai negeri untuk menimba ilmu di tempat tersebut. Mereka tidak perduli terhadap rintangan-rintangan yang akan mereka hadapi. Demikian pula Imam Syafi’i berkunjung ke berbagai tempat untuk menimba ilmu dengan sungguh-sungguh dan memperoleh manfaatnya. Sebagaimana yang telah diketahui tentang perjalanannya dari Mekkah ke Bani Hudzail, kemudian kembali ke Mekkah dan perjuangannya untuk menemui Imam Malik, dan setelah meninggalnya Imam Malik beliau pergi keYaman dan selanjutnya pergi ke Baghdad dan kembali ke Madinah , dan setelah itu kembali lagi ke Baghdad kemudian ke Mesir.

Kunjungan-kunjungan itu menghasilkan banyak ilmu dan pengalaman baginya serta membuatnya gigih dalam menghadapi berbagai rintangan dalam membela kebenaran dan membela Sunnah Rasulullah saw. Sehingga namanya menjadi terkenal dan disegani umat Islam di zamannya.

Imam Ahmad Bin Hambal berkata tentang gurunya Imam Syafi’i rahimahullah telah diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda :
“Inna Allaha yub’astu lihadzihil ummah ‘ala ra’si kulla miati sanatin man yujaddidu laha diinaha”
“Sesungguhnya Allah swt mengutus (mengirim) seseorang kepada umat ini setiap seratus tahun untuk memperbarui urusan agamanya”. (shahih sunan Abu daud hadits no : 4291)

Kemudian Imam Ahmad bin Hambal menambahkan dengan berkata : “Umar bin Abdul Aziz adalah orang yang pertama dan mudah-mudahan Imam Syafi’i adalah yang kedua”.

Pembelaannya terhadap As-Sunnah

Imam Asy-Syafi’i dijuluki oleh kalangan Ahlu Al-Hadits sebagai Nashir As-Sunnah (pembela As-Sunnah). Ini tentu saja merupakan penghargaan tertinggi terhadap sosok beliau dan bukan hanya sekedar simbol belaka. Sikap, ucapan dan karya-karya tulis beliau menjadi saksi untuk itu.

Di masa hidup beliau, timbul bermacam-macam aliran keagamaan yang mayoritas selalu menyerang As-Sunnah. Mereka dapat dibagi menjadi tiga kelompok: Pertama, mengingkari As-Sunnah, secara keseluruhan. Ke dua, tidak menerima As-Sunnah kecuali bila semakna dengan Al-Qur’an. Ke tiga, menerima As-Sunnah yang mutawatir saja dan tidak menerima selain itu alias menolak Hadits Ahad.

Beliau menyikapi ketiga kelompok tersebut dengan tegas. Terhadap kelompok pertama, beliau menyatakan bahwa tindakan mereka tersebut amat berbahaya karena dengan begitu rukun Islam, seperti shalat, zakat, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya menjadi tidak dapat dipahami bila hanya berpijak kepada makna global dari Al-Qur’an kecuali dari makna secara etimologisnya saja. Demikian pula terhadap kelompok ke dua, bahwa implikasinya sama saja dengan kelompok pertama.

Sedangkan terhadap kelompok ke tiga, beliau membantah pendapat mereka dengan argumentasi yang valid (tepat) dan detail terperinci. Di antara bantahan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Di dalam mengajak kepada Islam, Rasulullah mengirim para utusan yang jumlahnya tidak mencapai angka mutawatir. Maka bila memang angka mutawatir tersebut urgen sekali, tentu Rasulullah tidak merasa cukup dengan jumlah tersebut sebab pihak yang dituju oleh utusan tersebut juga memiliki hak untuk menolak mereka dengan alasan tidak dapat memperca-yai dan mengakui berita yang dibawa oleh mereka.

2. Bahwa di dalam peradilan perdata dan pidana yang terkait dengan harta, darah dan nyawa harus diperkuat oleh dua orang saksi padahal yang menjadi landasannya adalah khabar (hadits) yang diriwayatkan oleh jumlah yang tidak mencapai angka mutawatir alias Hadits Ahad, tetapi meskipun demi-kian, Asy-Syari’ (Allah Subhanahu wa Ta’ala ) tetap mewajibkan hal itu.

3. Nabi membolehkan orang yang mendengar darinya untuk menyampai-kan apa yang mereka dengar tersebut, meskipun hanya oleh satu orang saja. Beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

“Mudah-mudahan Allah memperbaiki akhlaq dan derajat seseorang (seorang hamba) yang mendengar hadits dari kami lantas menghafalnya hingga menyampaikannya”. (H.R. Abu Daud)

4. Para shahabat menyampaikan hadits-hadits Rasulullah n secara individu-individu dan tidak menyarat-kan harus diriwayatkan oleh orang yang banyak sekali.

Demikianlah di antara bantahan beliau di dalam menegaskan perlunya menerima Hadits Ahad.

Sedangkan ucapan-ucapan beliau tentang perlunya berpegang teguh kepada As-Sunnah, di antaranya adalah:tc “Sedangkan ucapan-ucapan beliau tentang perlunya berpegang teguh kepada As-Sunnah, di antaranya adalah:

“Seseorang sudah pasti kehilangan satu sunnah dari Rasulullah dan akan jauh darinya, maka betapa pun perkataan yang telah aku katakan atau suatu prinsip yang telah aku gariskan di dalamnya yang berasal dari Rasulullah namun bertentangan dengan apa yang aku ucapkan; maka ucapan (yang harus dipegang) adalah apa yang diucapkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam , dan ia adalah peganganku (pendapatku juga)”.

“Kaum Muslimin bersepakat (secara ijma’) bahwa barangsiapa yang sudah jelas baginya suatu sunnah (hadits) dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam ; maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya lantaran ucapan seseorang”. (Di dalam riwayat yang lain terdapat, “…maka ikutilah ia (hadits tersebut) dan jangan menoleh lagi kepada ucapan/pendapat seseorang”)

“Bila di dalam kitabku kalian mendapatkan hal yang bertentangan dengan sunnah/hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam ; maka berpeganglah dengan sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan tinggalkan apa yang telah aku ucapkan (pendapatku) tersebut”

“Bila sesuatu (hadits) shahih, maka ia adalah madzhab/pendapatku”

“Kalian (diungkapkan di hadapan Imam Ahmad bin Hanbal dan para shahabatnya-pen) lebih mengetahui perihal hadits dan para periwayatnya daripada aku; bila ada hadits yang shahih, maka beritahukanlah kepadaku apa pun ia, baik (berasal) dari seorang dari Kufah, Bashrah atau Syam, hingga aku bisa menemuinya bila (hadits tersebut memang) shahih”

“Setiap masalah yang di dalamnya terdapat hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam menurut Ahli Hadits (tetapi) bertentangan dengan apa yang aku katakan (pendapatku); maka aku rujuk darinya (mencabut pendapatku dari masalah tersebut), baik selagi aku masih hidup ataupun setelah aku mati”

“Setiap apa yang aku ucapkan (pendapatku); lantas ada hadits dari Nabi n yang shahih bertentangan dengan ucapan/pendapatku tersebut, maka hadits Nabi lebih utama (untuk diikuti) dan janganlah kalian bertaqlid kepadaku”

“Setiap hadits yang berasal dari Nabi , maka ia adalah ucapan/pendapatku meskipun kalian tidak mendengarnya (langsung) dariku”

Dengan beberapa nukilan ucapan Imam Asy-Syafi’i diatas tentang perlunya berpegang kepada As-Sunnah, kiranya dapat menyentuh hati kita yang paling dalam, sehingga dapat bersikap seperti sikap beliau di dalam menerima hadits yang sudah jelas keshahihannya dan meninggalkan taqlid buta.

Ucapan-ucapan tersebut juga mengisyaratkan bahwa hadits-hadits yang dijadikan hujjah oleh beliau bisa saja kalah kuat dari sisi kualitas dan ketepatan argumentasinya bila dibanding dengan hadits-hadits yang belum sempat beliau dengar nantinya, dengan menegaskan bahwa hadits yang shahih itulah madzhab beliau, meskipun tidak pernah didengar dari beliau.

Semoga Allah membimbing kita ke jalan yang diridlai-Nya…Amin

Rujukan:
1). Abady, Abu Ath-Thayyib, Syamsul Haq Al-‘Azhim,’Aun Al-Ma’bud syarh Sunan Abi Dawud.
2). Abu Zahrah, Muhammad, Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyyah
3). Ad-Daqr, ‘Abdul Ghaniy, Al-Imam Asy-Syafi’iy; Faqih As-Sunnah Al-Akbar.
4). Al-Albany, Muhammad Nashiruddin, Shifatu Shalat An-Nabiy Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kisah Dua Pemuda Perang Badar

foto: makam syuhada perang Badar

Tahukah anda, terdapat sebuah kisah menarik mengenai dua pemuda remaja Ansar yang mengikuti peperangan Badar?. Mereka adalah Muaz bin Afra' dan Auf bin Afra'. Peperangan Badar diawali adu laga satu lawan satu di antara pembela Islam dan non Islam dari suku Quraisy Mekkah. Sementara Utbah bin Rabi'ah (panglima dan pembesar non islam) menantang untuk adu kelahi, mereka berdua turut keluar bersama Abdullah bin Rawahah.
Ketika dalam peperangan Badar itu, Abdul Rahman bin Auf berada bersama dua pemuda tanggung Ansar tersebut.
Di dalam hatinya (Abdul Rahman), dia mengharapkan orang yang berada di kiri dan kanannya adalah orang yang lebih dewasa dan lebih berpengalaman dalam peperangan.
Namun, sebuah peristiwa telah twerjadi justru mengubah pikirannya.
Salah seorang dari pemuda Ansar tersebut datang membisikkan sesuatu pada Abdul Rahman supaya tidak didengar pemuda yang kedua.
Katanya "Wahai bapak, apakah kenal Abu Jahal? Aku dengar dia adalah orang yang paling banyak menyakiti Rasulullah SAW. Tunjukkan dia padaku. Aku ingin membunuhnya."
Begitulah kemarahan pemuda tersebut kepada orang yang telah banyak menyakiti Rasulullah yang dikasihinya.
Abdul Rahman bin Auf terkejut dengan pertanyaan tersebut dan dia berjanji untuk menunjukkan Abu Jahal kepadanya.
Setelah itu, pemuda kedua juga menanyakan masalah yang sama pada Abdul Rahman bin Auf. Pada saat itu, Abdul Rahman bin Auf merasa lebih tenang berada di tengah-tengah pemuda tersebut.
Sementara Abu Jahal dikawal ketat oleh orang-orangnya. Abdul Rahman merealisir janjinya dengan menunjukkan kepada dua remaja tersebut yang mana Abu Jahal.
Belum sempat Abdul Rahman menghabiskan bicaranya, kedua remaja itu melompat menuju ke posisi Abu Jahal.
Mereka mendombrak barisan tentera non Islam suku Quraisy sambil menebas kiri dan kanan dengan pedang mereka. Akhirnya, mereka berhasil sampai ke hadapan Abu Jahal dan memukul Abu Jahal dengan pedang mereka sehingga Abu Jahal jatuh.
Semua orang tidak menyangka tindakan kedua remaja tersebut. Abu Jahal telah cedera parah namun masih bernyawa.
Auf bin Afra', yaitu salah seorang pemuda tersebut berada di tengah tentera non Islam dan mati syahid dibunuh oleh Ikrimah yaitu anak Abu Jahal yang berada dekat dengan ayahnya.
Sementara, Muaz bin Afra' sempat mundur tetapi malang, tangannya terpotong dan masih tergantung di badan. Dia membalut tangannya itu dan terus berperang. Namun, tangannya itu menganggu pergerakannya.
Lantas, dia memijak tangannya itu dengan kaki dan memutuskannya agar lebih mudah bergerak. Dia terus berperang dan akhirnya syahid dalam peperangan Badar.
Begitutlah hebatnya iman dua pemuda remaja tersebut. Walaupun masih belasan tahun, namun telah memainkan peranan begitu penting di dalam peperangan menegakkan Islam.
Berapakah umur anda sekarang? Apakah sumbangan anda pada Islam?
Jika pemuda Ansar tersebut begitu sibuk menyebarkan Islam, apa yang bisa dilakukan oleh pemuda remaja zaman sekarang?
Masih lagikah ingin berfoya-foya dan bersenang-senang?
Pikir-Pikirkanlah buat renungan diri.

‘Ali bin Abi Thalib

‘Ali bin Abi Thaib (599 – 661) adalah salah seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga dari Nabi Muhammad. Menurut Islam Sunni, ia adalah Khalifah terakhir dari Khulafaur Rasyidin. Sedangkan Syi’ah berpendapat bahwa ia adalah Imam sekaligus Khalifah pertama yang dipilih oleh Rasulullah Muhammad SAW. Uniknya meskipun Sunni tidak mengakui konsep Imamah mereka setuju memanggil Ali dengan sebutan Imam, sehingga Ali menjadi satu-satunya Khalifah yang sekaligus juga Imam. Ali adalah sepupu dari Muhammad, dan setelah menikah dengan Fatimah az-Zahra, ia menjadi menantu Muhammad.

Syi’ah berpendapat bahwa Ali adalah khalifah yang berhak menggantikan Nabi Muhammad, dan sudah ditunjuk oleh Beliau atas perintah Allah di Ghadir Khum. Syi’ah meninggikan kedudukan Ali atas Sahabat Nabi yang lain, seperti Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

Syi’ah selalu menambahkan nama Ali bin Abi Thalib dengan Alayhi Salam (AS) atau semoga Allah melimpahkan keselamatan dan kesejahteraan.

Sebagian Sunni yaitu mereka yang menjadi anggota Bani Umayyah dan para pendukungnya memandang Ali sama dengan Sahabat Nabi yang lain.

Sunni menambahkan nama Ali dengan Radhiyallahu Anhu (RA) atau semoga Allah melimpahkan Ridha (ke-suka-an)nya. Tambahan ini sama sebagaimana yang juga diberikan kepada Sahabat Nabi yang lain.

Sufi menambahkan nama Ali bin Abi Thalib dengan Karramallahu Wajhah (KW) atau semoga Allah me-mulia-kan wajahnya. Doa kaum Sufi ini sangat unik, berdasar riwayat bahwa beliau tidak suka menggunakan wajahnya untuk melihat hal-hal buruk bahkan yang kurang sopan sekalipun. Dibuktikan dalam sebagian riwayat bahwa beliau tidak suka memandang ke bawah bila sedang berhubungan intim dengan istri. Sedangkan riwayat-riwayat lain menyebutkan dalam banyak pertempuran (duel-tanding), bila pakaian musuh terbuka bagian bawah terkena sobekan pedang beliau, maka Ali enggan meneruskan duel hingga musuhnya lebih dulu memperbaiki pakaiannya.

Ali bin Abi Thalib dianggap oleh kaum Sufi sebagai Imam dalam ilmu hikmah (divine wisdom) dan futuwwah (spiritual warriorship). Dari beliau bermunculan cabang-cabang tarekat (thoriqoh) atau spiritual-brotherhood. Hampir seluruh pendiri tarekat Sufi, adalah keturunan beliau sesuai dengan catatan nasab yang resmi mereka miliki. Seperti pada tarekat Qadiriyyah dengan pendirinya Syekh Abdul Qadir Jaelani, yang merupakan keturunan langsung dari Ali melalui anaknya Hasan bin Ali seperti yang tercantum dalam kitab manaqib Syekh Abdul Qadir Jilani (karya Syekh Ja’far Barzanji) dan banyak kitab-kitab lainnya.

Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600(perkiraan). Muslim Syi’ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka’bah. Usia Ali terhadap Nabi Muhammad masih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut berbeda 25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32 tahun.

Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib, paman Nabi Muhammad SAW. Haydar yang berarti Singa adalah harapan keluarga Abu Thalib untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani diantara kalangan Quraisy Mekkah.

Setelah mengetahui sepupu yang baru lahir diberi nama Haydar, Nabi SAW terkesan tidak suka, karena itu mulai memanggil dengan Ali yang berarti Tinggi (derajat di sisi Allah).

Ali dilahirkan dari ibu yang bernama Fatimah binti Asad, dimana Asad merupakan anak dari Hasyim, sehingga menjadikan Ali, merupakan keturunan Hasyim dari sisi bapak dan ibu.

Kelahiran Ali bin Abi Thalib banyak memberi hiburan bagi Nabi SAW karena beliau tidak punya anak laki-laki. Uzur dan faqir nya keluarga Abu Thalib memberi kesempatan bagi Nabi SAW bersama istri beliau Khadijah untuk mengasuh Ali dan menjadikannya putra angkat. Hal ini sekaligus untuk membalas jasa kepada Abu Thalib yang telah mengasuh Nabi sejak beliau kecil hingga dewasa, sehingga sedari kecil Ali sudah bersama dengan Muhammad.

Dalam biografi asing (Barat), hubungan Ali kepada Nabi Muhammad SAW dilukiskan seperti Yohanes Pembaptis (Nabi Yahya) kepada Yesus (Nabi Isa). Dalam riwayat-riwayat Syi’ah dan sebagian riwayat Sunni, hubungan tersebut dilukiskan seperti Nabi Harun kepada Nabi Musa.

Ketika Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, riwayat-riwayat lama seperti Ibnu Ishaq menjelaskan Ali adalah lelaki pertama yang mempercayai wahyu tesebut atau orang ke 2 yang percaya setelah Khadijah istri Nabi sendiri. Pada titik ini Ali berusia sekitar 10 tahun.

Pada usia remaja setelah wahyu turun, Ali banyak belajar langsung dari Nabi SAW karena sebagai anak asuh, berkesempatan selalu dekat dengan Nabi hal ini berkelanjutan hingga beliau menjadi menantu Nabi. Hal inilah yang menjadi bukti bagi sebagian kaum Sufi bahwa ada pelajaran-pelajaran tertentu masalah ruhani (spirituality dalam bahasa Inggris atau kaum Salaf lebih suka menyebut istilah ‘Ihsan’) atau yang kemudian dikenal dengan istilah Tasawuf yang diajarkan Nabi khusus kepada beliau tapi tidak kepada Murid-murid atau Sahabat-sahabat yang lain.

Karena bila ilmu Syari’ah atau hukum-hukum agama Islam baik yang mengatur ibadah maupun kemasyarakatan semua yang diterima Nabi harus disampaikan dan diajarkan kepada umatnya, sementara masalah ruhani hanya bisa diberikan kepada orang-orang tertentu dengan kapasitas masing-masing.

Didikan langsung dari Nabi kepada Ali dalam semua aspek ilmu Islam baik aspek zhahir (exterior)atau syariah dan bathin (interior) atau tasawuf menggembleng Ali menjadi seorang pemuda yang sangat cerdas, berani dan bijak.

Ali bersedia tidur di kamar Nabi untuk mengelabui orang-orang Quraisy yang akan menggagalkan hijrah Nabi. Beliau tidur menampakkan kesan Nabi yang tidur sehingga masuk waktu menjelang pagi mereka mengetahui Ali yang tidur, sudah tertinggal satu malam perjalanan oleh Nabi yang telah meloloskan diri ke Madinah bersama Abu Bakar.

Setelah masa hijrah dan tinggal di Madinah, Ali dinikahkan Nabi dengan putri kesayangannya Fatimah az-Zahra yang banyak dinanti para pemuda. Nabi menimbang Ali yang paling tepat dalam banyak hal seperti Nasab keluarga yang se-rumpun (Bani Hasyim), yang paling dulu mempercayai ke-nabi-an Muhammad (setelah Khadijah), yang selalu belajar di bawah Nabi dan banyak hal lain.

Perang Badar

Beberapa saat setelah menikah, pecahlah perang Badar, perang pertama dalam sejarah Islam. Di sini Ali betul-betul menjadi pahlawan disamping Hamzah, paman Nabi. Banyaknya Quraisy Mekkah yang tewas di tangan Ali masih dalam perselisihan, tapi semua sepakat beliau menjadi bintang lapangan dalam usia yang masih sangat muda sekitar 25 tahun.

Perang Khandaq

Perang Khandak juga menjadi saksi nyata keberanian Ali bin Abi Thalib ketika memerangi Amar bin Abdi Wud. Dengan satu tebasan pedangnya yang bernama dzulfikar, Amar bin Abdi Wud terbelah menjadi dua bagian.

Perang Khaibar

Setelah Perjanjian Hudaibiyah yang memuat perjanjian perdamaian antara kaum Muslimin dengan Yahudi, dikemudian hari Yahudi mengkhianati perjanjian tersebut sehingga pecah perang melawan Yahudi yang bertahan di Benteng Khaibar yang sangat kokoh, biasa disebut dengan perang Khaibar. Di saat para sahabat tidak mampu membuka benteng Khaibar, Nabi saw bersabda:

“Besok, akan aku serahkan bendera kepada seseorang yang tidak akan melarikan diri, dia akan menyerang berulang-ulang dan Allah akan mengaruniakan kemenangan baginya. Allah dan Rasul-Nya mencintainya dan dia mencintai Allah dan Rasul-Nya”.

Maka, seluruh sahabat pun berangan-angan untuk mendapatkan kemuliaan tersebut. Namun, temyata Ali bin Abi Thalib yang mendapat kehormatan itu serta mampu menghancurkan benteng Khaibar dan berhasil membunuh seorang prajurit musuh yang berani bernama Marhab lalu menebasnya dengan sekali pukul hingga terbelah menjadi dua bagian.

Hampir semua peperangan beliau ikuti kecuali perang Tabuk karena mewakili nabi Muhammad untuk menjaga kota Madinah.

Setelah Nabi Wafat

Sampai disini hampir semua pihak sepakat tentang riwayat Ali bin Abi Thalib, perbedaan pendapat mulai tampak ketika Nabi Muhammad wafat. Syi’ah berpendapat sudah ada wasiat (berdasar riwayat Ghadir Khum) bahwa Ali harus menjadi Khalifah bila Nabi SAW wafat. Tetapi Sunni tidak sependapat, sehingga pada saat Ali dan Fatimah masih berada dalam suasana duka orang-orang Quraisy bersepakat untuk membaiat Abu Bakar.

Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah tentu tidak disetujui keluarga Nabi Ahlul Baitdan pengikutnya. Beberapa riwayat berbeda pendapat waktu pem-bai’at-an Ali bin Abi Thalib terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah pengganti Rasulullah. Ada yang meriwayatkan setelah Nabi dimakamkan, ada yang beberapa hari setelah itu, riwayat yang terbanyak adalah Ali mem-bai’at Abu Bakar setelah Fatimah meninggal, yaitu enam bulan setelah meninggalnya Rasulullah demi mencegah perpecahan dalam ummat

Ada yang menyatakan bahwa Ali belum pantas untuk menyandang jabatan Khalifah karena umurnya yang masih muda, ada pula yang menyatakan bahwa kekhalifahan dan kenabian sebaiknya tidak berada di tangan Bani Hasyim.

Sebagai Khalifah

Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah memaksa beliau, sehingga akhirnya Ali menerima bai’at mereka. Menjadikan Ali satu-satunya Khalifah yang dibai’at secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.

Sebagai Khalifah ke-4 yang memerintah selama sekitar 5 tahun. Masa pemerintahannya mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa pemerintah Khalifah sebelumnya, Utsman bin Affan. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat Muslim terjadi saat masa pemerintahannya, Perang Jamal. 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, dan Ummul mu’minin Aisyah binti Abu Bakar, janda Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali.

Peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas dan sudah diisyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup, dan diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zaman Utsman bin Affan, menyebabkan perpecahan di kalangan kaum muslim sehingga menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai di situ, konflik berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Perang Shiffin yang melemahkan kekhalifannya juga berawal dari masalah tersebut.

Ali bin Abi Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi perang, mengalami kesulitan dalam administrasi negara karena kekacauan luar biasa yang ditinggalkan pemerintahan sebelumya. Beliau meninggal di usia 63 tahun karena pembunuhan oleh Abdrrahman bin Muljam, seseorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimami shalat subuh di masjid Kufah, pada tanggal 19 Ramadhan, dan Ali menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf, bahkan ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain.

Ali memiliki delapan istri setelah meninggalnya Fatimah az-Zahra dan memiliki keseluruhan 36 orang anak. Dua anak laki-lakinya yang terkenal, lahir dari anak Nabi Muhammad, Fatimah, adalah Hasan dan Husain.

Keturunan Ali melalui Fatimah dikenal dengan Syarif atau Sayyid, yang merupakan gelar kehormatan dalam Bahasa Arab, Syarif berarti bangsawan dan Sayyed berarti tuan. Sebagai keturunan langsung dari Muhammad, mereka dihormati oleh Sunni dan Syi’ah.

Menurut riwayat, Ali bin Abi Thalib memiliki 36 orang anak yang terdiri dari 18 anak laki-laki dan 18 anak perempuan. Sampai saat ini keturunan itu masih tersebar, dan dikenal dengan Alawiyin atau Alawiyah. Sampai saat ini keturunan Ali bin Abi Thalib kerap digelari Sayyid.

Utsman bin Affan





Dia adalah dzu nurain (pemilik dua cahaya), orang yang pernah berhijrah dua kali sekaligus suami dari dua putri Rasulullah Saw. Dialah Utsman bin Affan ra. Sejarah kenabian tidak pernah mendapati orang yang menjadi menantu Rasulullah sebanyak dua kali selain Utsman bin Affan.

Utsman bin Affan memiliki posisi terpandang di kalangan kaumnya pada masa jahiliah. Ia adalah orang yang memiliki harta kekayaan yang berlimpah. Ia juga adalah orang yang rendah hati dan pemalu. Kaumnya amat mencintai dirinya, sehingga ada seorang wanita Quraisy yang sedang memomong anaknya dengan bersenandung:

Aku dan Ar Rahman (Tuhan Yang Penyayang) menyayangimu

Seperti orang Quraisy menyayangi Utsman


Begitu Islam memancarkan cahayanya di Mekkah, Utsman adalah orang yang termasuk para pendahulu yang segera menyerap cahaya tersebut.

Kisah keislaman Utsman bin Affan hingga sekarang masih sering dikisahkan orang.

Hal itu dikarenakan saat pada masa jahiliah ia mendengar bahwa Muhammad bin Abdullah telah menikahkan putrinya yang bernama Ruqayah dengan sepupunya yang bernama Utbah bin Abi Lahab, Utsman merasa menyesal karena ia sudah kedahuluan. Ia merasa kesal karena tidak beruntung mendapatkan istri yang memiliki akhlak yang mulia dan berketurunan baik.

Utsman pun kembali pulang ke rumah dengan perasaan kesal dan sedih. Saat pulang, ia mendapati bibinya sedang berada di rumah yang bernama Su’da binti Kuraizin. Su’da ini adalah perempuan yang tegas, cerdas dan sudah berusia senja. Su’da berhasil menghilangkan kekesalan Utsman dengan memberitahukan kepadanya bahwa akan muncul seorang Nabi yang menghancurkan penyembahan kepada berhala, dan menyeru untuk beribadah kepada Tuhan Yang Esa. Su’da menyuruh Utsman untuk mengikuti ajaran agama Nabi tersebut, dan ia menjanjikan bahwa Utsman akan mendapatkan apa yang pantas bagi dirinya. Utsman berkisah: “Maka aku segera memikirkan apa yang baru saja dikatakan oleh bibiku tadi. Aku pun segera menemui Abu Bakar dan aku ceritakan kepadanya apa yang telah diberitahukan bibi kepadaku.” Abu Bakar berkata: “Demi Allah, bibimu telah berkata benar atas apa yang ia sampaikan kepadamu dan dengan kebaikan yang ia janjikan untukmu, ya Utsman! Engkau pun adalah seorang yang bijak dan tegas yang mampu membedakan kebenaran,dan tidak ada kebathilan yang samar bagi dirimu.” Kemudian Abu Bakar berkata kepadaku:

“Apakah makna dari berhala yang disembah oleh kaum kita ini?! Bukankah berhala ini terbuat dari batu yang tuli. Tidak bisa mendengar dan melihat?” Aku menjawab: “Benar.” Abu Bakar berkata: “Apa yang telah dikatakan oleh bibimu telah terbukti, ya Utsman! Allah Swt telah mengirimkan Rasul-Nya yang dinanti-nanti. Ia mengutusnya untuk semua orang dengan membawa agama petunjuk dan kebenaran.” Aku bertanya: “Siapakah dia?!” Abu Bakar menjawab: “Dialah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib.” Aku bertanya keheranan: “Muhammad As Shodiq Al Amin (orang yang terkenal jujur dan terpercaya) itu?” Abu Bakar menjawab: “Benar. Dialah orangnya.” Aku bertanya kepada Abu Bakar: “Apakah engkau mau menemaniku untuk menemuinya?” Abu Bakar menjawab: “Baiklah.” Maka kami pun berangkat untuk menemui Nabi Saw. Begitu Beliau melihatku Beliau langsung bersabda: “Ya Utsman, sambutlah seruan orang yang mengajak ke jalan Allah! Sebab aku adalah utusan Allah kepada kalian secara khusus, dan kepada semua makhluk Allah secara umum.”

Utsman berkata: “Demi Allah, begitu aku melihat Beliau dan mendengarkan sabdanya, maka aku langsung merasa nyaman dan aku percaya akan keRasulannya. Kemudian akupun langsung bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.”

Hingga hari itu tidak ada satupun orang yang berasal dari kaumnya yang mau beriman kepada Rasulullah Saw.

Meswki tidak ada satupun yang menyatakan permusuhan kepada Nabi Saw selain pamannya yang bernama Abu Lahab. Abu Lahab dan istrinya yang bernama Ummu Jamil adalah orang dari suku Quraisy yang paling keras melakukan perlawanan dan makar terhadap diri Nabi Saw. Maka Allah Swt menurunkan sebuah surat tentang diri Abu Lahab dan istrinya:

“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) isterinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al-Lahab [111] : 1-5)

Kebencian Abu Lahab kepada Rasulullah Saw semakin menjadi. Demikian juga kedengkian istrinya. Tidak hanya ditujukan kepada Muhammad Saw akan tetapi kepada kaum muslimin yang menjadi pendukungnya. Abu Lahab dan Ummu Jamil menyuruh putranya Utbah untuk menceraikan istrinya yang bernama Ruqayyah putri Muhammad Saw. Maka Utbah pun menceraikan Ruqayyah karena alasan dendam kepada ayahnya.

Begitu Utsman mendengar berita telah dicerainya Ruqayyah, maka ia langsung teriak kegirangan. Ia lalu segera meminang Ruqayyah dari Rasulullah Saw. Maka Rasul Saw pun menikahkan Ruqayyah kepadanya. Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid mengadakan walimah untuk perkawinan putrinya ini.

Utsman adalah seorang dari bangsa Quraisy yang memiliki tampang yang paling tampan, sedangkan Ruqayyah juga tidak kalah cantik dan menarik. Maka banyak orang yang berkata kepada Ruqayyah saat dirinya dinikahkan dengan Utsman:

Inilah pasangan terbaik yang pernah dilihat manusia

Ruqayyah, dan suaminya yang bernama Utsman


Utsman -meski dia memiliki kedudukan dan kebaikan yang banyaktidak terlepas dari siksaan kaumnya saat ia memeluk Islam. Pamannya yang bernama Hakam merasa malu bila ada seorang pemuda dari Bani Abdi Syamsin yang keluar dari agama bangsa Qurasiy, dan Hakam amat malu dibuatnya. Maka Hakim bersama para pengikutnya berusaha menghadapi Utsman dengan siksaan dan perlakuan yang kejam. Hakam menangkap Utsman dan mengikatkan tubuh Utsman dengan tali. Hakam bertanya kepada Utsman: “Apakah engkau membenci agama ayah dan kakek moyangmu, dan kini engkau masuk ke dalam agama yang dibuat-buat itu?! Demi Allah, aku tidak akan membiarkanmu hingga engkau meninggalkan agama yang kau anut ini!” Utsman menjawab: “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan agamaku ini untuk selamanya, dan aku tidak akan berpisah dengan Nabiku selagi aku hidup.

Meski pamannya terus menyiksa dirinya, akan tetapi ia semakin teguh dan tak tergoyahkan dalam berakidah sehingga pamannya merasa putus asa dan akhirnya melepaskan Utsman dan tidak lagi mengganggunya. Akan tetapi bangsa Quraisy masih saja membuat permusuhan kepada Utsman dan menyiksanya, sehingga hal itu membuat Utsman berkeputusan untuk lari dan menyelamatkan agamanya serta meninggalkan Nabinya. Utsman adalah muslim pertama yang berhijrah ke Habasyah bersama istrinya ra. Saat mereka berdua hendak berangkat untuk berhijrah, Rasulullah Saw melepas mereka dan berpesan: “Semoga Allah Swt akan menemani Utsman dan istrinya yang bernama Ruqayah… Semoga Allah Swt akan menemani Utsman dan istrinya yang bernama Ruqayah. Utsman adalah orang pertama yang berhijrah bersama keluarganya setelah Nabi Allah Luth as.”


Utsman bersama istrinya tidak tinggal lama di Habasyah seperti para muhajirin lainnya. Mereka berdua merasakan kerinduan yang amat sangat kepada Nabi Saw dan kepada Mekkah.

Maka keduanya kembali ke Mekkah dan menetap di sana hingga saat Allah Swt mengizinkan kepada Nabi-Nya dan kepada kaum mukminin untuk berhijrah ke Madinah. Maka Utsman dan Ruqayah pun berangkat bersama rombongan muhajirin.


Utsman mendampingi Rasulullah Saw dalam semua pertempuran yang pernah Beliau lakukan. Tidak ada satu perang pun yang terlewatkan selain perang Badr. Dia tidak turut-serta dalam perang ini karena harus merawat istrinya yang bernama Ruqayah sebab sakit. Saat Rasulullah Saw kembali dari Badr, dan Beliau mendapati Ruqayah telah kembali ke pangkuan Allah, maka Rasul Saw menjadi amat sedih. Rasul Saw berbagi kesedihan dengan Utsman atas musibah yang terjadi. Maka Rasul Saw memasukkan Utsman ke dalam golongan ahli Badr, dan mendapatkan jatah ghanimah. Kemudian Rasulullah Saw menikahkan Utsman dengan putri kedua Rasulullah Saw yang bernama Ummu Kultsum. Oleh karenanya, manusia memanggil Utsman dengan sebutan Dzu Nuraini (orang yang memiliki dua cahaya).

Pernikahan Utsman yang kedua kalinya dengan putri Nabi Saw adalah sebuah keutamaan yang tidak didapatkan pria lain selain dirinya. Hal itu dikarenakan, belum pernah terjadi sebelumnya ada orang yang menjadi menantu Nabi sebanyak dua kali selain Utsman bin Affan ra.


Keislaman Utsman ra adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah Swt anugerahkan kepada kaum muslimin dan kepada Islam. Tidak ada kesulitan yang dirasakan oleh kaum muslimin, maka Utsman akan menjadi orang yang akan segera membantu kesulitan mereka. Tidak ada satu musibah pun yang menimpa Islam, kecuali Utsman akan menjadi orang terdepan yang akan mengurangi beban yang diderita Islam. Salah satunya adalah saat Rasulullah Saw hendak melakukan perang Tabuk, pada saat itu Rasulullah Saw amat membutuhkan bantuan finansial sebagaimana Beliau juga membutuhkan orang-orang yang akan menjadi prajurit dalam perang ini.

Sementara pasukan Romawi memiliki prajurit yang banyak, logistik yang memadai dan mereka bertempur di negerinya sendiri. Sedangkan kaum muslimin, mereka akan melalui perjalanan yang panjang dengan bekal yang sedikit dan kendaraan yang tidak memadai. Saat itu, kaum muslimin juga sedang mengalami masa paceklik, yang jarang terjadi hal seperti ini di jazirah Arab.

Dengan terpaksa maka Rasulullah Saw menolak banyak orang yang hendak melakukan jihad dan melarang mereka untuk mencari syahadah (mati di jalan Allah) sebab mereka tidak memiliki kendaraan yang dapat membawa mereka ke sana. Maka orang-orang tadi kembali pulang ke tempat masing-masing dengan mata yang berlinang. Pada saat itulah Rasulullah Saw naik ke atas mimbar. Beliau memuji Allah Swt, kemudian Beliau menganjurkan umat Islam untuk mengerahkan segala kemampuan mereka dan menjanjikan mereka dengan balasan yang besar.

Serta-merta Utsman berdiri dan berkata: “Aku akan memberikan 100 unta lengkap dengan bekalnya, ya Rasulullah!” Kemudian Rasulullah Saw turun satu anak tangga dari mimbarnya dan Beliau terus menganjurkan umat Islam untuk mengerahkan apa yang mereka punya. Maka untuk kedua kalinya Utsman berdiri dan berkata:

“Aku akan memberikan 100 unta lagi lengkap dengan bekalnya, ya Rasulullah!”

Wajah Rasul Saw menjadi cerah, kemudian Beliau turun satu anak tangga lagi dari mimbar dan Beliau masih saja menyerukan umat Islam untuk mengerahkan segala yang mereka miliki. Utsman untuk ketiga kalinya berdiri dan berkata: “Aku akan memberikan 100 unta lagi lengkap dengan bekalnya, ya Rasulullah!”

Pada saat itu Rasulullah Saw mengarahkan tangannya ke arah Utsman pertanda Beliau senang dengan apa yang telah dilakukan Utsman ra. Beliau pun bersabda: “Utsman setelah hari ini tidak akan pernah kesulitan… Utsman setelah hari ini tidak akan pernah kesulitan.” Belum lagi Rasulullah Saw turun dari mimbarnya, namun Utsman sudah berlari pulang ke rumah. Ia segera mengirimkan semua unta yang ia janjikan dan disertai dengan 1000 dinar emas. Begitu uang-uang dinar tadi diserahkan kepangkuan Rasulullah Saw, Beliau lalu membolak-balikkan uang dinar tersebut seraya bersabda:

“Semoga Allah Swt akan mengampunimu, ya Utsman atas sedekah yang kau berikan secara terang-terangan maupun sembunyi. Semoga Allah juga akan mengampuni segala sesuatu yang ada pada dirimu, dan apa yang telah Ia ciptakan hingga terjadinya hari kiamat.” Pada saat kekhalifahan Umar Al Faruq ra, saat itu manusia sedang menderita tahun paceklik yang mengakibatkan banyak sawah ladang serta hewan yang menjadi korbannya. Sehingga tahun tersebut dikenang dengan sebutan tahun Ramadah (debu)171 karena parahnya paceklik yang terjadi. Kesulitan yang dirasakan oleh manusia di Madinah terus semakin mengganas sehingga banyak nyawa manusia yang terancam. Suatu pagi para penduduk datang menghadap khalifah Umar dan berkata: “Wahai khalifah Rasulullah. Langit sudah lama tidak menurunkan hujan, dan bumi sudah tidak menumbuhkan pephonan. Banyak nyawa manusia yang terancam. Apa yang mesti kita lakukan?!”

Dengan tatapan penuh kegelisahan Umar melihat wajah mereka dan berkata: “Bersabarlah dan berharap pahalalah kalian kepada Allah! Aku amat berharap semoga Allah Swt akan memudahkan kesulitan kalian pada petang ini.”

Pada penghujung hari, terdengar kabar bahwa kafilah Utsman bin Affan telah datang dari Syam, dan rombongan tersebut akan tiba di Madinah pada pagi hari.

Begitu shalat Fajar usai dilaksanakan, maka semua orang berbondong-bondong menyambut kedatangan kafilah ini.

Para pedagang yang menyambut kedatangan kafilah ini mendapati bahwa rombongan Utsman terdiri dari 1000 unta yang sarat dipenuhi dengan gandum, minyak dan anggur kering.

Kafilah unta tersebut berhenti di depan pintu rumah Utsman bin Affan ra. Para budak segera menurunkan muatan dari punggung unta.

Para pedagang pun segera menemui Utsman dan berkata kepadanya:

“Juallah kepada kami segala yang kau bawa, ya Abu Amr (panggilan Utsman)!”

Utsman berkata: “Aku akan menjualnya dengan senang hati kepada kalian, akan tetapi berapa harga yang hendak kalian tawarkan kepadaku?” Mereka menjawab: “Setiap dirham yang kau bayarkan akan kami ganti dengan dua dirham.”

Utsman menjawab: “Aku akan mendapatkan lebih dari itu.” Maka para pedagangpun menambahkan lagi harga tawaran mereka. Utsman lalu berkata: “Aku akan mendapatkan lebih dari harga yang telah kalian tambahkan.” Para pedagangpun menambahkan lagi harga tawaran mereka.

Namun Utsman tetap berkata: “Aku akan mendapatkan lebih dari ini.” Para pedagang tadi berkata: “Wahai Abu Amr, tidak ada para pedagang lain di Madinah selainkami. Juga tidak ada seorang pun yang mendahului kami datang ke tempat ini. Lalu siapa yang telah memberikan tawaran kepadamu melebihi harga yang kami tawarkan?!” Ustman menjawab: “Allah Swt akan memberikan 10 kali lipat dari setiap dirham yang aku bayarkan. Apakah kalian dapat membayar lebih dari ini?”

Para pedagang itu menjawab: “Kami tidak sanggup untuk membayarnya, wahai Abu Amr.

Utsman langsung berseru: “Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku akan menjadikan semua barang bawaan yang dibawa oleh kafilah ini sebagai sedekah kepada para fuqara kaum muslimin. Aku tidak pernah berharap satu dirham ataupun satu dinar sebagai gantinya. Aku hanya berharap keridhaan dan balasan dari Allah Swt.

Saat kekhalifahan berpindah ke tangan Utsman bin Affan, Allah Swt berkenan menaklukan pada masa Utsman daerah Armenia dan Kaukasus. Allah juga memenangkan kaum muslimin untuk menaklukan daerah Khurasan, Karman, Sigistan, cyprus dan beberapa daerah kecil di benua Afrika.

Kaum muslimin pada masa Utsman mendapatkan kesejahteraan yang belum pernah dirasakan oleh bangsa lain di muka bumi ini.


Hasan Al Bashry ra mengisahkan kesejahteraan penduduk pada masa Utsman bin Affan Dzu Nurain, serta kedamaian dan kenyamanan yang dirasakan oleh umat Islam. Ia berkata:

“Aku pernah melihat ada seorang pegawai Utsman berseru: ‘Wahai manusia, segeralah kalian mengambil jatah!’ Maka semua orang pun segera mengambil jatah mereka secara merata. ‘Wahai manusia, segeralah datang untuk mengambil rizqi kalian!’ Maka semua manusia segera berdatangan dan mereka mendapatkan jatah rizqi yang berlimpah.

Demi Allah kedua telingaku mendengar pegawai tadi berseru:

‘Segeralah kalian mengambil pakaian kalian!’ Semua orang segera mengambil pakaian yang panjang dan lebar. Pegawai tadi juga berseru:

‘Segeralah kalian mengambil minyak dan juga madu!’ Semua itu tidak mengherankan karena harta pada masa Utsman terus menerus berdatangan dan berlimpah.

Hubungan antara sesama muslim menjadi nyaman. Tidak ada di muka bumi seorang mukmin yang merasa khawatir terhadap seorang mukmin yang lain. Yang ada adalah seorang muslim yang menyayangi, mencintai dan membantu muslim lainnya.


Akan tetapi ada sebagian orang yang bila sudah merasa kenyang maka mereka akan kelewat batas. Jika mereka mendapatkan nikmat Allah maka mereka akan menjadi kufur.

Maka sebagian orang tadi malah melemparkan cacian kepada Utsman tentang berbagai permasalahan, yang bila permasalah tersebut dilakukan oleh orang selain Utsman maka mereka tidak akan mencacinya. Mereka tidak hanya mencaci Utsman. Kalau saja mereka berhenti mencaci Utsman, maka keadaan akan bertambah tenang. Akan tetapi setan terus meniupkan api permusuhan dan kejahatan pada diri orang-orang tadi.

Sehingga ada sekelompok orang yang berjumlah banyak dari berbagai suku berbeda berkumpul di sekeliling rumah Utsman selama 40 malam. Mereka menghalangi penduduk rumah Utsman untuk mendapatkan air bersih.

Orang-orang zhalim ini telah lupa bahwa Utsman-lah orang yang pernah membeli sumur rumah dengan hartanya agar pada penduduk dan orang yang melancong ke Madinah Al Munawarah tidak kehausan. Padahal sebelumnya, penduduk Madinah tidak memiliki sumber air jernih yang dapat mereka minum.

Mereka juga menghalangi Utsman untuk melakukan shalat berjamaah di Masjid Rasulullah Saw.

Orang-orang tersebut telah tertutup matanya untuk mengetahui bahwa Utsman-lah yang pernah memperluas Masjid Nabawi dengan hartanya sendiri, agar kaum muslimin merasa lapang dan nyaman berada di dalamnya.

Saat kesulitan ini semakin menghebat menimpa diri Utsman, maka sekitar 700 orang dari kalangan sahabat dan anak-anak mereka segera berusaha melindungi Utsman.

Di antara mereka adalah: Abdullah bin Umar bin Khattab, Abdullah bin Zubair Al Awwam, Al Hasan dan Al Husain kedua putra Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah dan banyak lagi.


Akan tetapi Utsman bin Affan lebih memilih dirinya yang akan menjadi korban daripada banyak nyawa kaum muslimin yang akan menjadi korban hanya demi melindungi dirinya saja. Ia juga memilih untuk meregang nyawa daripada kaum muslimin lain yang akan menjadi korban pembunuhan.

Utsman berpesan kepada orang-orang yang hendak melindunginya agar ia dibiarkan sesuai kehendak Allah Swt saja. Utsman berkata kepada mereka: “Aku berjanji kepada orang yang memiliki tanggung jawab kepadaku agar mereka menahan diri dan tangannya.” Ia juga berkata kepada para budaknya: “Siapa yang mengembalikan pedang ke sarungnya, maka ia akan merdeka!”

Saat Utsman memejamkan matanya sebelum terjadi pembunuhan terhadap dirinya,ia melihat Nabi Saw yang diiringi oleh kedua sahabatnya yang bernama Abu Bakar As Shiddiq dan Umar bin Khattab.

Utsman mendengar Rasulullah Saw bersabda kepadanya: “Segeralah menyusul kami, ya Utsman!” Maka Utsman merasa yakin bahwa ia akan segera berjumpa dengan Tuhannya dan Nabinya.

Pagi itu Utsman bin Affab berpuasa. Ia meminta untuk dibawakan celana panjang dan kemudian ia mengenakannya karena ia merasa khawatir bahwa auratnya dapat tersingkap jika ia dibunuh oleh orang-orang durjana tadi.

Pada hari Jum;at 18 Dzul Hijjah, terbunuhlah seorang hamba yang rajin beribadah dan berzuhud. Orang yang suka berpuasa dan melakukan qiyamul lail. Orang yang berhasil menyatukan mushaf Al Qur’an. Menantu Rasulullah Saw.

Ia berpulang ke pangkuan Tuhan saat ia sedang kehausan karena berpuasa, sementara Kitabullah terbentang di antara kedua tangannya.

Hal yang membuat kaum muslimin semakin sedih adalah di antara para pembunuh Utsman ra tidak terdapat seorang tokoh sahabat maupun anak sahabat yang turut-serta dalam proses pembunuhannya ini kecuali seorang saja dari mereka yang pada akhirnya ia merasa malu dan enggan untuk melakukannya.

Untuk mengenal lebih jauh sosok Utsman bin Affan silahkan melihat:

1. Al Ishabah: 2/462 atau (Tarjamah) 5448

2. Usudul Ghabah: 3/376

3. Al Istiab (dengan Hamisy Al Ishabah): 3/69

4. Tahdzib at Tahdzib: 7/139

5. Hilliyatul Awliya: 1/55

6. Al Thabaqat Al Kubra: 3/53-84

7. Al Ma’arif: 82

8. Al Ibar: 14

9. Shifatus Shafwah: 1/112

10. Ibnu Katsir: 7/144

Monday, November 23, 2009

Bahasa Arab 19 : Isim nakiroh dan ma'rifat

Ada satu pembahasan mengenai isim yang terlewatkan (tak kira sudah dibahas), yakni mengenai pembagian isim menurut ta’yinnya, yakni

- Isim nakiroh
- Isim ma’rifat

Isim nakiroh adalah isim yang menunjukkan sesuatu yang umum, yang belum jelas maksud yang diinginkan.
Contoh :

مُسْلِمٌ = muslim

Isim di atas, menurut bahasa arab adalah kata yang umum, karena belum menjelaskan “muslim yang mana yang dimaksud”


Adapun isim ma’rifat adalah isim yang menunjukkan sesuatu yang tertentu dan khusus.
Contoh :

المُسْلِمُ = muslim itu

Isim di atas, dengan penambahan alif dan lam, menjadikannya ma’rifat dan sudah jelas “muslim mana yang dimaksudkan”

Berikut jenis-jenis isim yang ma’rifat

1. Isim dhomir
Contoh :

هُوَ أَنْتَ أَنَا نَحْنُ

2. Nama (baik nama orang, kunyah atau gelar)
Contoh :

عُمَرُ


اَبُوْ سَعِيْدٍ


شَمْسُ الدِّيْنِ

3. Isim isyaroh
Contoh :

هَذَا هَذَانِ هَاؤُلَاءِ هَذِهِ هَاتَانِ هَاؤُلَاءِ

4. Isim maushul
Contoh :

اَلَّذِيْ اَلَّذَانِ اَلَّذِيْنَ اَلَّتِى اَلَّتَانِ اَللَّاتِى\اَللَّائِ

5. Penambahan alif dan lam
Contoh :

اَلْبَيْتُ اَلْمَسْجِدُ

6. Disandarkan pada isim ma’rifat
Contoh :

قَلَمُ مُحَمَّدٍ (karena Muhammad adalah ma’rifat, maka qolamun yg asalnya nakiroh menjadi ma’rifat)

Bahasa Arab 18 : Rangkuman mengenai Isim

Isim adalah kata yang mempunyai makna namun tidak terikat dengan waktu

Jenis-jenis isim menurut gender :

Isim mudzakkar
Adalah isim yang menunjukkan laki-laki, baik hakiki atau majazi.
Contoh : أَبٌ = bapak

Isim muannats
Adalah isim yang menunjukkan perempuan, baik hakiki atau majazi,
Contoh : أُمٌ = ibu

Jenis-jenis isim menurut ta’yinnya (pembahasan menyusul)

Isim nakiroh
Adalah isim yang menunjukkan sesuatu yang umum,
Contoh : مُسْلِمٌ = muslim


Isim ma’rifat
Adalah isim yang menunjukkan sesuatu yang khusus,
Contoh : عُمَرُ = umar



Jenis-jenis isim yang mu'rob:


Isim mufrod
Adalah isim yang menunjukkan bilangan satu,
Contoh : رَجُلٌ = laki-laki

Isim mutsanna
Adalah isim yang menunjukkan bilangan dua,
Contoh : رَجُلاَنِ = dua laki-laki

Isim jama’ mudzakkar salim
Adalah isim yang menunjukkan laki-laki yang lebih dari dua,
Contoh : مُسْلِمُوْنَ = banyak muslim

Isim jama’ muannats salim
Adalah isim yang menunjukkan perempuan yang lebih dari dua,
Contoh: مُسْلِِمَاتٌ = banyak muslimah

Isim jama’ taksir
Adalah isim jama’ yang berubah dari bentuk mufrodnya,
Contoh : رِجَالٌ = banyak laki-laki

Isim maqsur
Adalah isim yang diakhiri oleh alif lazimah yang sebelumnya fathah,
Contoh : مُوْسَى = musa

Isim mankus
Adalah isim yang diakhiri oleh ya lazimah yang sebelumnya kasroh,
Contoh: الْهَادِي = orang yang memberi petunjuk

Isim la yanshorif
Adalah isim yang tidak dapat di tanwin,
Contoh : عُمَرُ = umar

Asma’ul khomsal
Adalah isim yang khusus yang hanya mempunyai 5 kata,
Contoh : أَبُوْكَ = bapakmu


Jenis-jenis isim menurut bina’nya


Isim dhomir
Adalah isim yang merupakan kata ganti,
Contoh : هُوَ = dia laki-laki

Isim isyarah
Adalah isim yang merupakan bentuk isyarat,
Contoh : هَذَا = ini

Isim syarat
Adalah isim yang menunjukkan syarat,
Contoh : مَتَى = kapanpun

Isim istifham
Adalah isim yang menunjukkan kata Tanya,
Contoh : مَنْ = siapakah

Isim maushul
Adalah isim yang merupakan kata sambung,
Contoh : اَلَّذِيْ = yang

Bahasa Arab 17 : Mabninya FI’il

Fi’il-fi’il yang mabni ada 3, yakni

- Fi’il Madhi

- Fi’il Amr

- Fi’il mudhori yang bersambung dengan nun (yang menunjukkan perempuan) dan nun taukid (menunjukkan penegasan)

Tanda-tanda mabninya fi’il dapat dikelompokkan sebagai berikut :

1. Mabni dengan dhommah (مَبْنِيٌ عَلَى الضَّمَّةِ)

Contoh :

كَتَبُوا (katabuu)




2. Mabni dengan fathah (مَبْنِيٌ عَلَى الفَتْحَةِ)

Contoh:

كَتَبَا (katabaa)

كَتَبَتَا (katabataa)

3. Mabni dengan sukun (مَبْنِيٌ عَلَى السُّكُوْنِ)

Contoh :

كَتَبْتَ (katabta)

كَتَبْتُ (katabtu)

4. Mabni dengan dihapusnya nun (مَبْنِيٌ عَلَى حَذْفِ النُّوْنِ)

Contoh :

أُكْتُبَا (uktubaa)

أُكْتُبُوْا (uktubuu)

5. Mabni dengan dihapusnya huruf illat (مَبْنِيٌ عَلَى حَذْفِ الْعِلَّةِ)

Contoh :

ادْعُ (ud’u) asalnya ادْعُوْ (ud’uu) ada wau di akhirnya

إهد (ihdi) asalnya إهدى (ihdii) ada ya di akhirnya

Mabni dengan fathah, dhommah dan sukun dilihat dari huruf sebelum terakhirnya.
Karena huruf terakhir pada kata كَتَبُوا adalah dhommah, maka dia mabni dengan dhommah, begitu pula ketika huruf terakhir pada kata كَتَبَا adalah fathah, maka dia mabni dengan fathah, begitu seterusnya. Sehingga tanda mabninya fi’il dilihat dari kata dasarnya bukan dari dhomir (kata ganti) yang bersambung dengan fi’ilnya

Latihan
1. Isilah kolom berikut!

Photobucket

2. Tentukan fi'il yang marfu', manshub, majzum dan mabni pada ayat berikut


يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (21) الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (22)



Bahasa Arab 16 : Mu’robnya Fi’il

Sebagaimana isim, fi’il pun mempunyai tanda-tanda I’rob, sebagaimana pada gambar berikut.

Photobucket

Diantara fi’il-fi’il yang ada, fi’il yang mu’rob hanyalah fi’il mudhori yang tidak bersambung dengan nun yang menunjukkan perempuan dan nun taukid, adapun selain hal tersebut adalah mabni.



Contoh yang bersambung dengan nun yang menunjukkan perempuan

يَكْتُبْنَ (yaktubna)=mereka perempuan menulis

تَكْتُبْنَ (taktubna)=kalian perempuan menulis

Contoh yang bersambung dengan nun taukid (penegasan).

لَيَحْبَطَنَّ (layahbathonna)=sungguh akan hilang

Asal semua fi’il mu’rob adalah marfu, kecuali ada penambahan alat-alat yang menyebabkannya mansub atau majzum.


Alat-alat penashob fi’il mu’rob


اَنْ (an)=agar (tapi terkadang tidak diartikan)

Contoh:

أََنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ

Engkau menjadikan bagi Allah tandingan, padahal dia adalah yang menciptakanmu.

لَنْ (lan)=peniadaan

لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى نَرَى اللهَ جَهْرَةً

Kami tidak akan beriman kepadamu (musa) sampai kami melihat Allah dengan jelas (al-baqoroh 55)

اِذَنْ(idzan)=kalau begitu

Contoh :

إِِذَنْ تَنْجَحَ (idzan tanjaha)=kalo begitu kamu akan lulus

كَيْ (kay)=agar/supaya

Contoh :

كَيْ تَرْبَحَ (kay tarbaha)=supaya kamu untung

لاَمُ كَيْ (lamu kay)=agar

Contoh:

إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

kecuali supaya mereka menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus (al-bayyinah 5)

لاَمُ الْجُحُوْد(lam juhud)=lam untuk membantah, biasanya sebelumnya didahului kata nafi (peniadaan)

Contoh :

لَمْ يَكُنِ اللهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ

Allah tidak akan mengampuni mereka (an-nisa 137)

ِحَتَّى (hatta)=sampai

Contoh :

حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

Sampai unta masuk ke dalam lubang jarum (al-a’rof 40)


Alat penjazm fiil yang menjazmkan satu fi’il


لَمْ (lam)=tidak

Contoh:

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ

Tidak beranak dan tidak diperanakkan

لَمَّا (lamma)=belum

Contoh :

وَلَمَّا يَدْخُلِ الإِيْمَانُ فِي قُلُوْبِكُمْ

Karena iman belum masuk ke dalam hatimu (al-hujurat 14)

ألَمْ (alam)=tidakkah

Contoh :

َأَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ

Bukankah kami telah melapangkan untukmu dadamu? (al-insyiroh 1)

ألَمَّا (alamma)=belumkah

Contoh :

أَلَمَّا يَحْضُرْ ؟

Belumkah dia hadir??

لاَمُ الأَمْر (lam amr)=perintah

Contoh :

فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ أَمْرِه

Hendaknya orang-orang yang menyelisihi perintah itu takut (an-nur 63)

لاَ النََّاهِيَةُ (laa nahiyyah)=larangan

وَلاَ تَجْعَلْ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ

Janganlah engkau menjadikan sesembahan yang lain bersama Allah.

Alat yang menjazmkan dua fi’il

إِِنْ (in)=jika

Contoh:

وَإِِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوْا

jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk (an-nur 54)

مَنْ (man)=barang siapa

Contoh :

وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Dan barang siapa yang melakukan amal kejelekan sebesar biji dzarroh, niscaya dia akan melihatnya (al-zalzalah 8)

مَا (maa)=apa saja

Contoh :

وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللهُ

Apapun perbuatanmu yang baik, Allah akan mengetahuinya

مَهْمَا (mahma)=bagaimanapun

Contoh :

مَهْمَا تَقْرَأْ يَزِدْكَ مَعْرِفَةً

Bagaimanapun kamu membaca akan bertambah kepadamu pengetahuan

مَتَى (mata)=kapan saja

Contoh :

مَتَى تَرْجِعْ أََرْجِعْ

Kapanpun engkau kembali akupun kembali

أَياَّنَ (ayyaana)=setiap kali

Contoh :

أََيَّانَ تَعُدْ تَجِدْنِي

Setiap kali engkau kembali, engkau akan menemukanku

أَيْنَ (aina)=dimana

Contoh :
أَيْنَمَا تَكُوْنُوْا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ

Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu

حَيْثُمَا (haitsuma)=dimanapun

Contoh:

حَيْثُمَا يَجْرِ النِّيْلُ تَخْصَبِ الأََرْضُ

Dimanapun sungai mengalir, bumi akan subur

كَيْفَمَا (kaifama)=bagaimanapun

Contoh :

كَيْفَمَا تَجْلِسْ أََجْلِسْ

Bagaimanapun engkau duduk, aku akan duduk

أَيٌّ (ayyun)=mana saja

Contoh :

أَيَّ آيَةٍ تَقْرَأْ تُؤْجَرْ

Ayat mana saja yang engkau baca, engkau akan mendapat pahala

Ringkasnya untuk fi’il-fi’il yang mu’rob adalah sebagai berikut

Photobucket



Bahasa Arab 15 : Pembagian fi’il menurut bangunannya

Perhatikan gambar berikut :

Photobucket

Fi’il menurut bangunannya terdiri dari 2, yaitu :

- Fi’il shohih (اَلْفِعْلُ الصَّحِيْحُ)
Adalah fi’il yang susunan hurufnya terdiri dari huruf selain dari huruf illat (ا,و,ي)


- Fi’il mu’tal (الفِعْلُ المُعْتَلُّ)
Adalah kebalikan fi’il shohih



Adapun fi’il shohih terbagi lagi menjadi 3 bagian, yakni :

- Fi’il mahmuuz (مَهْمُوْزٌ)
Adalah fi’il shohih yang salah satu hurufnya adalah hamzah
Contoh:

سَأَلَ (sa ala)=bertanya

قَرَأَ (qoro a)= membaca

- Fi’il mudo’af (مُضَعَّفٌ)
Adalah fi’il shohih yang huruf kedua dan ketiganya adalah sejenis.
Contoh :

مَدَّ (madda)=memanjangkan

عَضَّ (‘adhdho)= menggigit

فَرَّ (faro)=berlari

- Fi’il saalim (سَالِمٌ)
Adalah fi’il shohih selain mahmuz dan mudho’af
Contoh :

سَمِعَ (sami’a)=mendengar

فَتَحَ (fataha)=membuka



Sedangkan fi’il mu’tal terbagi menjadi 5, yakni

- Mitsaal (مِثَالٌ)
Adalah fi’il yang kata kerja pertamanya dimulai dengan huruf illat (wau/ya).
Contoh :

وَعَدَ (wa’ada)=berjanji

وَثَبَ (watsaba)=melompat

يَسَرَ (yasaro)=memudahkan

- Ajwaf (أَجْوَفٌ)
Adalah fi’il yang huruf keduanya merupakan huruf illat (wau/ya).
Contoh :

خَافَ (khoofa) asalnya خَوَفَ (khowafa)=takut

سَارَ (saaro) asalnya سَيَرَ (sayaro)=berjalan

- Naaqish (نَاقِصٌ)
Adalah fi’il yang huruf terakhirnya terdiri dari huruf illat (wau/ya)
Contoh :

رَضِيَ (rodhiya)=rela
غَزَا (gozaa) asalnya غَوَزَ (gowaja)=perang

- Lafiif (لََفِيْفٌ)
Adalah fi’il yang huruf pertama dan terakhirnya adalah huruf illat (wau/ya).
Contoh :

وَقَى (waqo)=memelihara

وَجِيَ (wajiya)=gembira

- Multawi (مُلْتَوِي)
Adalah fi’il yang huruf kedua dan akhirnya adalah huruf illat (wau/ya)
Contoh:

شَوَى (syawa)=memanggang

قَوِيَ (qowiya)=kuat


Maksud dari penjelasan fi’il-fi’il yang ada baik fi’il menurut susunannya, bangunannya, dll adalah untuk mengetahui perubahan fi’il yang disebut dengan shorof.
Karena setiap kata dari fi’il tersebut mempunyai shorof (tashrif) yang berbeda-beda, terutama pada fi’il yang mu’tal, jika tidak diketahui asal katanya, sangat sulit untuk merubahnya (mentashrif)

Bahasa Arab 14 : pembagian fi'il menurut susunannya

Fi’il menurut susunannya terbagi menjadi 4, yakni :
- Fi’il tsulasi mujarrod
- Fi’il tsulatsi maziid
- Fi’il ruba’I mujarrod
- Fi’il ruba’I maziid

Adapun fi’il mujarrod (الْفِعْلُ المُجَرَّدُ) adalah fi’il yang keseluruhannya adalah huruf asli.

Contoh tsulatsi (ثُلاَثِي)

مَنَعَ (mana’a)=melarang

فَرِحَ (faroha)=gembira

حَسُنَ (hasuna)=bagus


Contoh ruba’I (رُبَاعِي)

دَحْرَجَ (dahroja)=menggelincirkan

زَلْزَلَ(zalzala)=menggoncangkan

تَرْجَمَ (tarjama)=menerjemahkan


Sedangkan fi’il maziid (الْفِعْلُ المَزِيْدُ) adalah fi’il yang ditambahkan pada huruf aslinya, berupa satu huruf atau lebih.

Contoh tsulatsi maziid dengan penambahan satu huruf

ََحَسَن (hasana) menjadi أَحْسَنَ (ahsana)=memperbaiki

كَرُمَ (karuma) menjadi كَرَّمَ (karroma)=memuliakan

َشَهِد (syahida) menjadi شَاهَدَ (syaahada)=menyaksikan


Contoh tsulatsi maziid dengan penambahan dua huruf

َطَلَق (tholaqo) menjadi اِنْطَلَقَ (intholaqo)=pergi

َجَهَد (jahada) menjadi اِجْتَهَدَ (ijtahada)=bersungguh-sungguh

تَحَادَثَ (tahaadatsa)=bercakap-cakap



Contoh tsulatsi maziid dengan penambahan tiga huruf

غَفَرَ (gofaro) menjadi اِسْتَغْفَرَ (istagfaro)=meminta ampun

dan seterusnya..

اِغْرَوْرَقَ (igrouroqo)=bercucuran

اِحْمَارَّ (ihmarro)=menjadi merah



Contoh ruba’I maziid dengan penambahan satu huruf

تَدَحْرَجَ (tadahroja)=menggelincirkan

تَبَعْثَرَ (taba’tsaro)=terbalik




Contoh ruba’I maziid dengan penambahan dua huruf

اِطْمَأَنَّ (ithmaanna)=tentram

اِفْرَنْقَعَ (ifronqoa’)=menjauh


jika disimpulkan, maka akan menunjukkan pola sebagai berikut :

Photobucket



Kita mengetahui penambahan kata pada tsulatsi maziid atau ruba'i maziid dengan melihat fi'il madhinya, sehingga ketika kita telah mengetahui fi'il madhi dari fi'il tersebut, kita akan mengetahui huruf ap saja yang menjadi tambahan pada tsulatsi atau ruba'i maziid.


Dari hal ini, huruf dalam fi’il minimal ada tiga huruf dan maksimal ada 6 huruf, adapun untuk isim, maka tidak terbatas, karena banyak sekali kata serapan dari bahasa asing yang masuk ke bahasa arab yang mempengaruhi susunan kata bahasa arab. contohnya kota Jogjakarta, maka jika di bahasa arabkan menjadi جوجاكرت (juujaakarta), mempunyai huruf yang lebih dari enam.

Bahasa Arab 13 : Fi’il laazim dan fi’il Muta’addi

Pelajaran sebelumnya kita membahas fi’il dipandang dari sudut subjeknya.
Adapun fi’il menurut objeknya juga terbagi menjadi 2, yaitu :

- Fii’il laazim (الْفِعْلُ اللَّازِمُ)
- Fi’il muta’addi (الْفِعْلُ الْمُتَعَدِّى)

1. Fi’il laazim

Adalah fi’il yang tidak membutuhkan objek.

Contoh :

قَامَ (qooma)=berdiri

حَضَرَ (hadoro)=hadir

جَلَسَ (jalasa)=duduk

Contoh dalam kalimat :



جَاءَ مُحَّمَدٌ (jaa a muhammadun)= Muhammad datang

Kalimat di atas tidak membutuhkan objek, dan ini sama halnya dengan bahasa Indonesia, kata berdiri, datang atau duduk memang tidak membutuhkan objek.

2. Fi’il muta’addi

Adalah fi’il yang membutuhkan satu objek atau dua objek.

Contoh yang membutuhkan satu objek :

كَتَبَ (kataba)=menulis

ضَرَبَ (dhoroba)=memukul

نَصَرَ (nashoro)=menolong

Contoh dalam kalimat

كَتَبَ مُحَمَّدٌ الرِّسَالَةَ (kataba muhammadun arrisalata)= Muhammad menulis surat

Contoh fi’il yang membutuhkan dua objek :

عَلَّمَ (‘allama)=mengajarkan

أَعْطَي (a’tho)=memberi

كَسَا (kasaa)=memakaikan

Contoh dalam kalimat

واتَّخَذَ اللهُ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلا
(wattakhodzallaahu ibrohiima kholiila)= dan Allah menjadikan ibrohim sebagai kholil

Jika kita melihat kata-kata yang dipakai, baik yang tidak membutuhkan objek, atau membutuhkan objek satu atau dua, bisa kita nalar dengan bahasa indonesia kita, sehingga untuk menentukan dia butuh satu objek atau dua objek, bisa kita ketahui dengan logika kita.

Lalu, adakah cara untuk membuat fi’il laazim menjadi fi’il muta’adi, layaknya fi’il ma’lum menjadi majhul??
Jawabannya “ada” dan inilah salah satu uniknya bahasa arab, kata dasarnya bisa sama, tapi artinya bisa berbeda-beda.

Caranya

1. Dengan menambahkan hamzah (أ) di depan kata sehingga membentuk pola (أَفْعَلَ=af’ala)

Contoh :

خَرَجَ (khoroja)=keluar menjadi أَخْرَجَ (akhroja)=mengeluarkan

دَخَلَ (dakhola)=masuk menjadi أَدْخَلَ (adkhola)=memasukkan

2. Dengan menasdidkan ‘ain fi’ilnya menjadi فَعَّلَ (fa’ ‘ala)

Contoh :

حَسُنَ (hasuna)= bagus menjadi حَسَّنَ (hassana)=membaguskan

خَرَجَ (khoroja)=keluar menjadi خَرَّجَ (khorroja)=mengeluarkan

3. Dengan menambahkan huruf jer pada objeknya.

Contoh :

ذَهَبَ اللهُ بِنُوْرِهِمْ (dzahaballaahu binuurihim)=Allah menghilangkan cahaya mereka

جِئْتُ بِحَسَنٍ (ji’tu bihasanin)=aku datang dengan hasan


Demikianlah cara mengubah fi’il laazim menjadi muta’addi, yang ternyata hanya menambahkan satu huruf saja sudah merubah makna dan jenis dari fi’ilnya. Inilah salah satu alasan mempelajari bahasa arab dapat mencegah seseorang menjadi salah ucap (lahn).